Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Industri Minta Impor 105 Ribu Pikap Dibatalkan

P

ilustrasi
ilustrasi


Advertisement

 

JAKARTA - Rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp 24,66 triliun menuai sorotan pelaku industri. Kebijakan tersebut dinilai berisiko memukul industri otomotif yang sejatinya mampu memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Saleh Husin di Jakarta kemarin (22/2).

Advertisement

Menurut Saleh, rencana impor itu tidak sejalan dengan visi hilirisasi dan industrialisasi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo. Industri otomotif nasional, lanjut dia, siap memasok kebutuhan kendaraan KDKMP sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

 

Penolakan juga datang dari Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Ketua PIKKO Rosalina Faried menyatakan, dengan utilisasi industri yang masih 60-70 persen, impor kendaraan utuh akan berdampak langsung pada sekitar 6.000 tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri komponen. "Seharusnya ini menjadi ceruk bisnis bagi industri otomotif dan komponen lokal," ujarnya.

Advertisement

Gaikindo mencatat kapasitas produksi kendaraan nasional mencapai 2,5 juta unit per tahun, dengan kapasitas khusus pikap lebih dari 400.000 unit.

 

 

Alasan Produksi Lokal Terbatas

Sebagaimana diketahui, pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program KDKMP melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BUMN tersebut bakal impor 105.000 kendaraan niaga dari India. Alasan impor antara lain keterbatasan kapasitas produksi pikap domestik yang disebut hanya sekitar 70 ribu unit per tahun, pertimbangan harga, serta spesifikasi kendaraan. (agf/dio/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer