Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 H Besok, Tim Pengamat Tak Lihat Hilal di 117 Titik

P

PENETAPAN IDUL FITRI: Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan saat konferensi pers hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (19/3).
PENETAPAN IDUL FITRI: Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan saat konferensi pers hasil sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (19/3).


Advertisement

JAKARTA – Hasil sidang isbat yang dihelat Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (19/3) malam memutuskan, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan itu diambil setelah tim yang mengamati di 117 titik pemantauan hilal (rukyat) tidak melihat hilal. 

Sidang isbat penetapan 1 Syawal dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Rangkaian acara diawali dengan paparan posisi hilal berdasarkan hisab oleh tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Nasaruddin menyampaikan, sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H dihadiri ormas Islam secara lengkap. "Negara memfasilitasi sidang isbat sebagai peran Ulil Amri, serta bentuk ikhtiar umat Islam untuk memiliki ruang diskusi," paparnya.

Advertisement

 

Dalam seminar paparan hisab rukyat sudah dijelaskan posisi hilal. Indonesia menggunakan visibilitas berdasarkan Mabims. Secara hisab data hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas Mabims. Dalam sidang isbat semua pihak bermusyawarah. Mengacu pada hisab rukyat dan dikonfirmasi petugas di 117 titik pengamatan hilal di seluruh Indonesia. "Tim di seluruh titik dari Papua sampai Aceh tidak ada yang melihat hilal," katanya. Maka berdasarkan hisab dan hasil pengamatan yang tidak melihat hilal, 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.

 

 

Kerja Sama MABIMS

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama antara negara-negara berpenduduk Muslim di kawasan ASEAN. Keputusan itu tertuang dalam kerja sama MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

 

Hasil keputusan awal MABIMS di antaranya adalah kriteria bulan baru menggunakan rumus 2-3-8. Yakni ketinggian hilal minimal 2 derajat, sudut elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal 8 jam setelah ijtima. "Keputusan dijalankan sejak 1992," kata Arsyad. (wan/aph/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer