Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Istri Diduga Jual Anak, Suami Lapor Polda Sulsel

P

Ilustrasi
Ilustrasi


Advertisement

MAKASSAR – Anto, seorang pria di Makassar, melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menduga sang bayi dijual. Ia mengaku, transaksi tersebut bahkan sudah terjadi sejak sang buah hati masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp 1,8 juta.

Mengutip FAJAR kemarin (26/3), kecurigaan itu bermula dari informasi yang disampaikan Ketua RT setempat. Ia menjelaskan, saat itu istrinya berada di rumah mertua ketika seorang pria datang Ketua RT yang baru pulang kerja disebut mendengar langsung pembicaraan terkait pemberian uang panjar tersebut.

 

Advertisement

"Pada waktu itu Pak RT dengar sendiri perjanjiannya, dia memberi panjar itu Rp 1,8 juta, batasannya bayi diambil sebelum anak saya lahir," kata Anto kepada FAJAR, kemarin.

Menurutnya, bayi yang hendak dijual anak ketiganya. Anto mengaku, saat ini ia dan istrinya memang sudah tidak tinggal serumah, meski belum resmi bercerai. Ia menyebut istrinya membawa dua anak mereka dan tidak pernah lagi memperlihatkannya selama beberapa bulan terakhir.

 

 

Klaim Bukan Yang Pertama

Anto juga mengklaim bahwa sebelumnya anak pertama mereka sempat diancam akan dijual, namun berhasil ia ambil kembali. Saat ini anak pertama tinggal bersamanya, sedangkan dua anak lainnya bersama sang ibu.

"Yang pertama kurang lebih sudah empat tahun umurnya, yang kedua dua tahun lebih, yang ketiga ini baru tiga bulan. Umur tiga bulan itu dia pergi minta izin, katanya, takut anaknya demam, jadi ke rumah mertua," katanya.

Setelah itu, Anto kehilangan kontak. Belakangan ia mengaku baru mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa anaknya diduga telah dibawa ke Manado, Sulawesi Utara.

 

Anto mengaku telah berupaya melaporkan kasus tersebut ke berbagai pihak, mulai dari aparat lingkungan hingga lembaga perlindungan anak. Ia juga sempat melakukan mediasi sebelum akhirnya diarahkan membuat laporan ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Ita Isdiana Anwar membenarkan kedatangan Anto ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, kedatangan itu diklaim hanya untuk berkonsultasi.

"Kami untuk penanganan kasus (bisa ditindaklanjuti) kalau jelas, toh? Jelas alamatnya di mana, bisa dikunjungi, bisa disuruh datang. Ini tidak jelas," kata Ita kepada FAJAR, kemarin.

FAJAR juga berusaha mengonfirmasi masalah ini ke Polda Sulsel. Namun, sampai dengan kemarin, Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Didik Supranoto masih belum memberikan respons. (an/ttg)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer