Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikdasmen Dorong Semua Sekolah Batasi Penggunaan Gawai

P

ATURAN PEMAKAIAN: Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Depok kemarin (30/3). Menurut Mu’ti, pembatasan gawai mencegah dampak negatif penggunaan internet berlebihan.
ATURAN PEMAKAIAN: Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Depok kemarin (30/3). Menurut Mu’ti, pembatasan gawai mencegah dampak negatif penggunaan internet berlebihan.


Advertisement

DEPOK – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong semua sekolah membatasi penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. Pembatasan itu dinilai penting untuk mencegah dampak negatif penggunaan internet yang berlebihan pada anak.

Apalagi, per 28 Maret lalu pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Mu'ti, pemerintah tidak melarang penggunaan teknologi di sekolah, tetapi mengatur penggunaannya agar tetap bermanfaat bagi kegiatan belajar.

Advertisement

"PP Tunas mengatur, bagaimana penggunaan gawai bermanfaat dan pembatasan penggunaan gawai dengan memperhatikan screen time. Ini yang paling penting, kemudian juga screen zone," ujar Mu'ti di sela kunjungan ke SMP Negeri 2 Depok dan SD Negeri 08 Depok baru kemarin (30/3).

 

Catatan Kementerian Komunikasi dan Digital, baru dua platform yang mematuhi regulasi itu sejauh ini. Keduanya adalah X (dulu Twitter) dan Bigo Live. Sisanya seperti YouTube, Instagram, game online Roblox, dan lainnya belum mematuhi aturan pembatasan umur untuk membuat akun.

Advertisement

Sejumlah anak di bawah umur 16 tahun yang menjadi sasaran PP Tunas di sejumlah kota yang diwawancarai Jawa Pos masih bebas membuka akses YouTube, Instagram, dan Roblox. Di antaranya Roy (bukan nama sebenarnya), seorang bocah kelas 4 SD di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. "Belum tahu ada aturan itu," katanya.

Ruri (juga bukan nama sebenarnya), siswi kelas 7 sebuah SMP di Kota Surabaya juga mengaku belum pemah mendengar soal PP Tunas. "Biasanya paling sering buka YouTube, TikTok, atau main game," katanya.

 

 

7,3 Jam Per Hari di Dunia Maya

Indonesia, lanjut Mu'ti, termasuk negara dengan tingkat penggunaan internet yang sangat tinggi. Berdasarkan sejumlah penelitian, rata-rata masyarakat menghabiskan waktu sekitar 7,3 jam per hari untuk berselancar di dunia maya.

"Artinya hampir sepertiga waktu kita digunakan untuk berselancar di dunia maya. Banyak anak yang karena keawamannya bisa terjerat judi online atau kriminalitas yang disusupkan melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

 

Penerapan PP Tunas melibatkan enam kementerian. Kemendikdasmen termasuk di dalamnya. Mu'ti menilai sejumlah sekolah telah mulai menerapkan aturan melarang siswa membawa ponsel ke dalam kelas. "Biasanya ditaruh di tempat tertentu dan hanya digunakan jika diperlukan untuk mendukung pembelajaran," tambahnya.

Dukungan terhadap penerapan PP Tunas juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyebut, platform global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan lokal tanpa diskriminasi.

"Ketidakpatuhan mereka dalam memproteksi anak dapat dikategorikan sebagai pembiaran terhadap bahaya (dharar)," jelasnya. (bry/wan/ttg)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer