
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apa pun dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini. Sanksi tidak lagi hanya berupa teguran, tetapi juga ancaman diskualifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat ditemui usai acara halal bihalal di Kemendikdasmen. "Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nolkan nilainya," tegasnya. Mu'ti beralasan, sanksi tegas ini diberikan karena pihaknya ingin membangun karakter utama anak-anak Indonesia dengan fondasi kejujuran. Dengan demikian, nilai ini dapat tertanam dan diimplementasikan hingga mereka dewasa.
Menurutnya, pengalaman pelaksanaan TKA di jenjang SMA menjadi modal utama dalam pelaksanaan dan pengawasan TKA di jenjang SD dan SMP nanti. Ia memastikan, secara sistem, semuanya sudah lebih siap dan lebih tegas dalam menangani isu kecurangan.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan prosedur tetap mengenai tata laksana penyelenggaraan TKA. Setiap sekolah penyelenggara juga memiliki SOP yang berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pusat.
Meski lebih tegas terhadap isu kecurangan, menurutnya, TKA juga dibangun dengan berasaskan kegembiraan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi tekanan psikologis siswa saat ujian yang berisiko menyebabkan mental block. "Tidak usah khawatir, tidak usah takut. Siapkan saja sebaik-baiknya," katanya.
"Semua tes TKA berbasis komputer. Sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer akan diatur sedemikian rupa agar bisa meminjam fasilitas dari sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA."
Abdul Mu'ti Mendikdasmen



