Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curangi TKA, Nilai Langsung Nol

P
Ilustrasi
Ilustrasi

Advertisement

 

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apa pun dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini. Sanksi tidak lagi hanya berupa teguran, tetapi juga ancaman diskualifikasi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat ditemui usai acara halal bihalal di Kemendikdasmen. "Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nolkan nilainya," tegasnya. Mu'ti beralasan, sanksi tegas ini diberikan karena pihaknya ingin membangun karakter utama anak-anak Indonesia dengan fondasi kejujuran. Dengan demikian, nilai ini dapat tertanam dan diimplementasikan hingga mereka dewasa.

Advertisement

Menurutnya, pengalaman pelaksanaan TKA di jenjang SMA menjadi modal utama dalam pelaksanaan dan pengawasan TKA di jenjang SD dan SMP nanti. Ia memastikan, secara sistem, semuanya sudah lebih siap dan lebih tegas dalam menangani isu kecurangan.

 

Advertisement

 

Selain itu, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan prosedur tetap mengenai tata laksana penyelenggaraan TKA. Setiap sekolah penyelenggara juga memiliki SOP yang berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pusat.

Meski lebih tegas terhadap isu kecurangan, menurutnya, TKA juga dibangun dengan berasaskan kegembiraan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi tekanan psikologis siswa saat ujian yang berisiko menyebabkan mental block. "Tidak usah khawatir, tidak usah takut. Siapkan saja sebaik-baiknya," katanya.

 

"Semua tes TKA berbasis komputer. Sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer akan diatur sedemikian rupa agar bisa meminjam fasilitas dari sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA."

Abdul Mu'ti Mendikdasmen

 

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer