
DI ruang yang seharusnya paling aman, tempat ilmu dan nalar dipertukankan, kampus, perempuan ternyata belum benar-benar terlindungi. Gonjang-anjing terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di mana 16 orang mahasiswa diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dosen dan mahasiswa perempuan.
Merujuk pada postingan @blsfhui, nama para terduga pelaku tersebut adalah: Irfan Khalis, Nadhil Zahran, Priya Danuputranto Priambodo, Dipatya Saka Wisesa, Muhammad Deyca Putratama, Simon Patrick Pangaribuan, Keona Ezra Pangestu, Munif Taufik, Muhammad Ahsan Raikel Pharoel, serta Muhammad Kevin Ardiansyah. Lalu Reyhan Fayyaz Rizal, Muhammad Nasywan, Rafi Muhammad, Anargya Hay Fausta Gitaya, Rifat Bayuadji Susilo, dan Valenza Harisman. Mereka diketahui melakukan pelecehan seksual secara verbal di grup WhatsApp dan Line yang berisikan mahasiswa angkatan 2023.
Berdasarkan tangkapan layar yang tersebar, isi obrolan dalam chat tersebut tak jauh-jauh dari objektifikasi tubuh perempuan yang notabenenya teman hingga dosen sendiri. Bahkan fantasi untuk melakukan kegiatan seksual dengan ibu dari temannya sendiri.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fatimah menegaskan, pihaknya bersama Aliansi BEM se-UI secara tegas mengutuk perilaku bejat tersebut. "Secara hukum, perbuatan tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan seksual verbal (non fisik) yang merendahkan harkat martabat korban, yang merujuk pada Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 9 bulan dan denda hingga Rp 10.000.000,00," terang Fatimah dalam pernyataan sikap di kampus UI, Depok, kemarin (14/4).
Menurut sumber internal Jawa Pos, kasus itu terbongkar pada Minggu (12/4) dini hari. Para terduga pelaku tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan. Yang mencurigakan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku tanpa ada konteks yang jelas. Hingga akhirnya beredar tangkapan layar yang berisi obrolan porno yang melecehkan dosen dan mahasiswi tadi.
Baca Juga: RI-AS Teken Kerja Sama Militer, Akses Udara Masih Dibahas
Isi chat tersebut membuat semua orang terkejut. Pasalnya, beberapa anggota grup diketahui memiliki jabatan di lingkungan kemahasiswaan FH UI. Mulai dari ketua angkatan, pimpinan organisasi kemahasiswaan, hingga calon panitia ospek.
Hingga akhirnya disepakati untuk diselenggarakannya forum ikatan keluarga mahasiswa guna membahas masalah tersebut pada Senin (13/4). "Cuman memang ditunggu dari pukul 5-7 malam, tidak ada itikad dari pelaku untuk memenuhi panggilan forum mahasiswa tersebut," ujar sumber Jawa Pos tadi (14/4).
Mereka pun bergerak ke gedung tempat para terduga pelaku tengah dipanggil dekan. Melihat kondisi itu, kampus pun turun tangan dan mencoba memediasi dengan memastikan forum akan tetap berjalan.
Mirisnya, upaya mereka membawa turun 14 orang terduga pelaku tak mudah. Mereka dihalang-halangi. Bahkan ada pihak orang tua yang mengancam akan membawa pengacara.



