Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Azmi Syahputra: Langkah Mentan Amran Lawan Mafia Pangan Tepat dan Harus Dikawal

C
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra

Advertisement

JAGOSATU--Langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam membongkar praktik mafia pangan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pakar hukum pidana. Upaya penindakan terhadap mafia beras, pupuk palsu hingga penyimpangan minyak goreng dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap petani dan konsumen.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah Mentan Amran dalam membongkar praktik mafia pangan merupakan tindakan yang tepat dan harus terus dikawal hingga tuntas.

Menurut Azmi, mafia pangan bukan sekadar pelanggaran perdagangan biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan stabilitas negara.

Advertisement

“Praktik mafia pangan sangat merugikan masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Ketika ada pengoplosan beras, manipulasi distribusi, praktik ilegal termasuk pupuk palsu hingga permainan  harga maupun penimbunan  minyak goreng, maka dampaknya bukan hanya pada lonjakan stabilitas ekonomi, kerugian negara namun  juga menyentuh aspek sosial dan ketahanan pangan nasional,” ujar Azmi, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan, langkah Mentan Amran yang langsung melibatkan aparat penegak hukum menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai kartel pangan  yang selama ini merugikan petani maupun konsumen.

“Ketegasan seperti ini memang diperlukan. Mafia pangan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa karena mereka bekerja secara sistematis dan terorganisir. Karena itu penegakan hukum harus tegas , terukur, transparan agar menimbulkan efek jera,” katanya.

Advertisement

Azmi menilai keberanian Mentan Amran membongkar berbagai kasus besar menunjukkan adanya upaya berupa komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pangan yang bersih dan transparan.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian besar ialah skandal merk beras  oplosan yang tidak sesuai standard mutu yang  diperkirakan menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp99–100 triliun per tahun.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dari perbuatan pelaku ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, beras SPHP juga ditemukan dikemas ulang dan dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

Menurut Azmi, praktik seperti itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen.

Advertisement

Artikel Terkait

Mentan Amran Bersihkan Tata Kelola Pupuk, 2.231 Izin Pengecer dan Distributor Dicabut

Mentan Amran Bersihkan Tata Kelola Pupuk, 2.231 Izin Pengecer dan Distributor Dicabut

Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan, terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang te

Said Didu Bongkar Cara Kerja Mafia Pangan: Bermain dari Data hingga Kuota Impor untuk Kuasai Pasar

Said Didu Bongkar Cara Kerja Mafia Pangan: Bermain dari Data hingga Kuota Impor untuk Kuasai Pasar

Said Didu mengungkapkan bahwa selama ini siapa pun lembaga yang ditunjuk melakukan impor pangan, aktor besar di belakangnya tetap kelompok yang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer