Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian Haji dan Umrah: Larang KBIHU Kapling Tenda Wukuf di Arafah

P
PERSIAPAN PUNCAK HAJI : Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengambil gambar fasilitas tenda jamaah calon haji di Mina, Makkah, Sabtu (23/5). (ANTARA FOTO/CITRO ATMOKO)
PERSIAPAN PUNCAK HAJI : Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengambil gambar fasilitas tenda jamaah calon haji di Mina, Makkah, Sabtu (23/5). (ANTARA FOTO/CITRO ATMOKO)

Advertisement

 

JAKARTA - Misi penerbangan keberangkatan jemaah haji 2026 sudah selesai. Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia sudah terkonsentrasi di Makkah. Data dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan, total penerbangan pada fase pemberangkatan sebanyak 527 kloter. Dengan jumlah jemaah reguler mencapai 202.551 orang. Selain itu juga ada 2.098 orang petugas haji kloter, dan 6.596 jemaah haji khusus.

Saat ini layanan jemaah haji berfokus pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Seperti diketahui pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan penyelenggaraan wukuf di Arafah pada Selasa (26/5). Secara bertahap, hari ini (25/5) jemaah sudah diberangkatkan dari hotel menuju tenda-tenda di Arafah.

Advertisement

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf menyampaikan fokus layanan diarahkan pada persiapan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Mulai dari (persiapan) tenda, penempatan jemaah, konsumsi, transportasi, kesehatan, perlindungan jemaah, hingga penempatan petugas," ujarnya di Jakarta (24/5).

Diantara yang jadi sorotan Kemenhaj adalah kesiapan tenda di Arafah. Mereka mewanti-wanti supaya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memasang stiker di tenda jemaah. Karena pembagian tenda jemaah menjadi kewenangan Kemenhaj beserta operator layanan Arafah. KBIHU tidak boleh mengkapling-kapling tenda wukuf di Arafah.

Advertisement

Maria juga mengingatkan larangan memasang atribut, spanduk, stiker, tanda, atau penanda dalam bentuk apa pun berlaku juga di tenda Mina. Menurutnya, seluruh penempatan jemaah harus mengikuti pengaturan resmi. Agar layanan Armuzna berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan.

"Apabila petugas menemukan atribut atau identitas KBIHU yang terpasang di tenda Arafah maupun Mina, atribut tersebut akan langsung dicabut," jelasnya. Kemenhaj juga akan memberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan kepada pihak yang tetap melanggar. (wan/bas)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Kemenhaj Minta Masyarakat Waspadai Modus Tawaran Berangkat Haji tanpa Antre

Kemenhaj Minta Masyarakat Waspadai Modus Tawaran Berangkat Haji tanpa Antre

Seiring dengan masuknya musim haji 2026, praktik penawaran haji nonprosedural (ilegal) semakin marak. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban kejahatan...

CJH Sakit Permanen, Porsi Bisa Dilimpahkan ke Keluarga

CJH Sakit Permanen, Porsi Bisa Dilimpahkan ke Keluarga

SETELAH memulangkan 25 calon jemaah haji (CJH) beserta pendampingnya karena dinyatakan tidak layak terbang, enam jemaah dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah, mengalami penurunan kondisi saat pesawat melakukan technical...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer