Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Perang Mafia Pangan Diperluas

C
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Advertisement

JAGOSATU– Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat, mengganggu distribusi, serta memengaruhi stabilitas harga pangan nasional.

Penguatan pengawasan dilakukan menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Irham Waroihan mengatakan praktik mafia pangan umumnya muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Advertisement

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Kementan, Senin (25/5/2026).

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Namun menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

Advertisement

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap stabil di masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.

Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

Advertisement
Editor : Clavel Lukas

Artikel Terkait

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Mentan Amran Buka Ruang Dialog Petani Papua, Kementan Siap Perkuat Pangan dan Perkebun

Mentan Amran Buka Ruang Dialog Petani Papua, Kementan Siap Perkuat Pangan dan Perkebun

Forum yang dihadiri ratusan petani, penyuluh, tokoh masyarakat, gubernur, dan bupati dari berbagai wilayah Papua tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi pembangunan pertanian secara langsung kepada pemerintah pusat.

Mentan Amran: Beras Tidak Lagi Jadi Penyumbang Inflasi Utama, Pangan Nasional Aman

Mentan Amran: Beras Tidak Lagi Jadi Penyumbang Inflasi Utama, Pangan Nasional Aman

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian tersebut menunjukkan produksi pangan nasional semakin kuat dan mampu menjaga stabilitas harga di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer