
JAGOSATU.COM - Delapan puluh tahun. Di usia itu, sebuah institusi tidak lagi bisa bersembunyi di balik usia mudanya. Yang tertinggal hanya satu pertanyaan —sudah jadi apa? Setelah delapan puluh tahun — apa yang sudah berubah? Dan, lebih penting dari itu, apa yang belum? Delapan puluh tahun bukan usia yang bisa lagi meminjam kata "sedang belajar." Institusi yang sudah melewati separuh abad lebih, yang sudah menyaksikan revolusi, pergantian rezim, reformasi, dan segala macam tekanan yang datang dari luar maupun dari dalam — institusi seperti itu tidak lagi punya ruang untuk menjadikan usia sebagai alasan. Yang tersisa hanya rekam jejak.
Dan rekam jejak tidak bisa diperdebatkan. Saya mengawasi Polri dari Komisi III DPR RI selama delapan tahun. Bertemu tiga Kapolri secara berturut-turut. Dan rekam jejak yang saya saksikan sendiri itu sangatlah beragam — ada yang membanggakan, ada yang menyakitkan, ada juga yang sampai hari ini masih sulit dijelaskan kepada publik. Tapi dari semua yang saya lihat, satu hal yang tidak pernah berubah, bahwa ukuran akhir sebuah institusi penegak hukum tidak ada di dalam undang-undang yang mengaturnya. Ia ada di dalam kepercayaan.

Kita flashback sejenak. Tito Karnavian mewarisi Polri yang sedang berada di titik terendahnya di mata publik waktu itu. Hampir setiap survei kepercayaan menempatkan Polri di papan bawah. Bukan karena publik tidak butuh polisi — tapi karena mereka sudah terlalu sering kecewa. Di sinilah Tito memilih PROMOTER. Profesional, Modern, Terpercaya. Tito memilih logika policing by consent — bahwa otoritas polisi sejati tidak lahir dari kekuasaan yang diberikan negara, tapi dari kepercayaan yang diberikan warga.
Selama kepercayaan itubelum ada, senjata dan seragam hanya alat yang berjalan tanpa akar. Dan benar saja, hasilnya berbicara. Tiga tahun kemudian, Polri masuk tiga besar lembaga paling dipercaya publik. Dari papan bawah ke papan atas, dalam satu periode kepemimpinan. Kemudian, Idham Azis mewarisi momentum itu dan memilih untuk tidak mengganggunya. Ia tetap membawa PROMOTER di masa kepemimpinannya yang singkat tersebut.
Respect.
Lalu datang Listyo Sigit Prabowo. Dan semuanya berubah secara fundamental. Saya duduk di ruang Komisi III ketika ia memaparkan PRESISI untuk pertama kalinya — bukan sebagai Kapolri yang sudah aman di kursinya, tapi sebagai calon yang sedang diuji. Di momen seperti itu, orang biasanya berjanji tentang hasil yang akan terlihat. Tapi waktu itu, Sigit justru berjanji tentang sesuatu yang jauh lebih sulit diukur: ia berbicara tentang “cara.”Prediktif — polisi harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sesudahnya. Responsibilitas — setiap tindakan punya nama yang bersedia bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan — tidak ada lagi ruang gelap di dalam rumah yang sudah mulai dibuka pintunya.
Dari sana saya menyimpulkan bahwa PROMOTER meminta Polri terlihat lebih baik. PRESISI meminta Polri menjadi lebih baik. Tapi janji yang lebih berat juga menanggung risiko yang lebih besar. Dan risiko itu datang — tidak sekali, tapi berkali-kali, dan masing-masing dengan caranya sendiri yang sulit dibela. Publik yang sudah mulai belajar percaya kepada POLRI kembali disuguhi tindakan yang tidak seharusnya ada. Kasus yang belum selesai dibicarakan, disusul kasus baru yang lebih mengejutkan.
