MEP-ADM Resmi Komandoi Markas DPD I Golkar Sulut di Martadinata, Dilantik Bersamaan Rakerda

JAGOSATU.COM - Kepastian hukum kepengurusan Golkar Sulut terjawab. Berbulan-bulan menunggu hasil formatur MUSDA XI, DPP Partai Golkar akhirnya mengetuk palu pengesahan.Surat DPP dengan nomor B-001/DPD-PG/SULUT/V/2026 tentang Permohonan Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPD Golkar Sulut Periode 2025-2030 (Hasil Musda) yang dikirim dari Manado, langsung diproses DPP.
Dalam dokumen yang diterima koran ini, DPP memutuskan 3 poin penting:
MEMUTUSKAN:
Pertama. menetapkan dan mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030 (Hasil Musda).
Kedua, komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Utara periode 2025-2030 (Hasil Musda) secara lengkap adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari keputusan ini.
Ketiga, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 21 September 2026Ditandatangani:Ketua Umum,
BAHLIL LAHADALIA
NPAPG : 9171020708760002(Stempel Biru)
