Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Kades Perangen di Talaud Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

T
Mantan Kades Perangen Nefkly Sedu saat ditahan dan akan digelandang ke Lapas Kelas Tiga Lirung oleh Kejaksaan Negeri Talaud (Ridel/MP)
Mantan Kades Perangen Nefkly Sedu saat ditahan dan akan digelandang ke Lapas Kelas Tiga Lirung oleh Kejaksaan Negeri Talaud (Ridel/MP)

JAGOSATU.COM - Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud telah menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Perangen Nefkly Sedu sebagai tersangka dugaan korupsi.


Advertisement

Dana Desa (dandes) yang diduga dikorupsi merupakan tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Bambang Supriyanto SH MH, melalui Ketua Tim Kasi Pidsus Emnovri Pansariang menjawab pertanyaan mengenai total dana desa yang dirugikan.

"Untuk kerugian negara itu sebanyak Rp529.173.466,82," terangnya, didampingi oleh Kepala Cabang Kejaksaan Talaud, Beo Rahmad Abdul, pada Selasa (18/7).

Advertisement

Dia melanjutkan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan dan akan dikirim ke lembaga permasyarakatan kelas III Lirung.

"Jadi tersangka ini akan ditahan di lapas selama 20 hari terhitung sejak hari ini.

Tersangka ditahan karena sudah memenuhi dua alat bukti.

Advertisement

Dan kami akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau kurungan badan dan denda paling banyak 1 miliar," tegasnya.

Dia juga menekankan bahwa kasus ini akan terus didalami.

"Kami akan segera menetapkan tersangka baru," tutupnya. (mpo)

Advertisement
Editor : Tina Mamangkey

Artikel Terkait

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Jawa Tengah (Jateng) memimpin "klasemen sementara" kepala daerah yang kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2026. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap dalam kasus dugaan suap proyek dan...

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diduga memanfaatkan Program Makan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer