Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IRT di Tomohon Kena Bogem dan Disemprot Cairan Merica, Hanya Karena Diduga Jadi Pelakor

J
BERI PENJELASAN: Kedua terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Dok istimewa
BERI PENJELASAN: Kedua terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Dok istimewa

JAGOSATU.COM--Nasib kurang beruntung dialami SK alias Sarce (28), Warga Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon. 


Advertisement

Dirinya jadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh HT alias Hetty (39) dan Jingga (bukan nama sebenarnya, red), Jumat (14/7) kemarin. 

Dijelaskan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, alasan kedua pelaku yang diduga ibu dan anak menganiaya korban Sarce. Hanya karena korban dianggap jadi selingkuhan suami terduga pelaku Hetty. 

"Benar, ada laporan yang masuk dari Kelurahan Woloan Satu Utara, dimana ada salah satu warga yang jadi korban penganiayaan, Jumat 14 Juli kemarin," ungkap Kompol Arie, Sabtu (15/7). 

Advertisement

Diterangkan perwira polisi satu melati ini, atas laporan masyarakat dan perangkat kelurahan. Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kedua pelaku menganiaya Sarce, karena cemburu dan geram korban sering berinteraksi dengan suami Hetty, lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Puncaknya kemarin, saat keduanya berjalan-jalan di Lingkungan III Kelurahan Woloan Satu Utara. Kemudian di saat yang sama melihat korban sedang berjalan. Tak tunggu lama, keduanya menghampiri korban, pelaku Hetty langsung menyiram air merica yang sudah dibawa sebelumnya. Sementara Jingga ikut mendaratkan pukulan ke wajah korban. Alhasil korban mengalami luka lebam di bagian wajah," beber Kompol Arie yang juga didampingi Kanit Resmob Polsek Tomohon Tengah Aipda Yanny Watung. (yol)

Advertisement

Artikel Terkait

Gegara KTP, Oknum Nelayan Nekat Tikam Teman

Gegara KTP, Oknum Nelayan Nekat Tikam Teman

Oknum nelayan di Bitung nekat tikam teman saat mencari KTP milik pelaku.

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Diamankan

Marco dilaporkan menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh YJP

MDT Ajak Warga Sulawesi Utara Ramaikan TIFF 2026 di Tomohon untuk Dorong Pariwisata dan UMKM

MDT Ajak Warga Sulawesi Utara Ramaikan TIFF 2026 di Tomohon untuk Dorong Pariwisata dan UMKM

MDT sapaan akrabnya menyebut, secara khusus mengundang masyarakat untuk hadir dalam puncak acara TIFF, yaitu Tournament of Flowers

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer