RGK Selesaikan Masalah Perumda Pasar Bitung dan Karyawan

Herry Lengkong • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:48 WIB
Penyelesaian masalah Perumda Pasar dan karyawan akhirnya bisa selesai secara damai. (Foto: Herry Lengkong)
Penyelesaian masalah Perumda Pasar dan karyawan akhirnya bisa selesai secara damai. (Foto: Herry Lengkong)

 

JAGOSATU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil SH berhasil menyelesaikan masalah Perumda Pasar Bitung dan karyawan melalui proses pembayaran hak karyawan, Kamis (27/08/2026).


Menurut Ronald, bisa berlega karena Perumda Pasar Kota Bitung akhirnya bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan internal terkait hak karyawan.

"Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan musyawarah mufakat, sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bitung beberapa waktu lalu," kata Ronald.

Ia berharap, kedepan ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depan tetap menggunakan asas kebersamaan.

"Biarlah ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk. Dan ke depan selalu menggunakan asas musyawarah mufakat seperti ini, sehingga akhirnya sekarang masalah yang ada dalam perumda pasar sudah selesai," ujar Ronald Gunawan Kansil (RGK)

Senada, Rusdi Makahinda dari unsur serikat buruh, menekankan pentingnya dialog sosial dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan perusahaan daerah.

"Ya jadi dengan adanya perjanjian bersama hari ini untuk menyelesaikan dari Brami Hasan untuk pembayaran THR dan pesangon dari Olden Sikopong ini merupakan bagian daripada upaya yang baik dari perusahaan, karyawan dan serikat buruh untuk menyelesaikan masalah," ujar Rusdi.

Memang lanjut Rusdi, hal ini sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2024 adalah perselisihan hubungan industrial.

"Semoga ke depan Perumda Pasar lebih baik, lebih maju dari yang ada saat ini. Kemudian mengedepankan sosial dialog dalam menyelesaikan setiap perselisihan perusahaan ini," kata Rusdi.

Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Bitung, Ramlan Mangkialo menjelaskan prores pembayaran hak karyawan yang menjadi fokus penyelesaian kali ini, menyasar pada pembayaran THR dan pesangon.

"Untuk kegiatan hari ini adalah hasil tindak lanjut rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bitung kemarin terkait dengan THR dan pembayaran pesangon untuk bekerja," tutur Ramlan.

Dijelaskan pula, kalau kemarin itu kita sudah menyelesaikan yang pembayaran terhadap 3 orang, dan bulan depan sudah masuk pada tahap pembayaran.

"Untuk hari ini kita lakukan penyelesaian yang dua orang. Terkait dengan pembayaran keseluruhan sebenarnya 60 jutaan," jelasnya.

Dikatakan pula, kalau untuk urusan tenaga kerja di perusahaan ini sudah diselesaikan secara prosedur sesuai dengan perintah daripada undang-undang dan instruksi KPM yaitu Wali Kota Bitung Hengky Honandar.

"Wali Kota Bitung selaku KPM telah memerintahkan jajaran Perumda Pasar untuk segera menuntaskan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Dengan diselesaikannya pembayaran untuk 2 orang karyawan hari ini, maka total 5 orang karyawan yang haknya terkait THR dan pesangon telah diproses. 3 orang sebelumnya sudah dibayarkan, dan tahap selanjutnya ditargetkan bulan depan.

"Perumda Pasar berharap penyelesaian ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depan, serta menjadikan musyawarah sebagai asas utama dalam mengelola perusahaan daerah," tandasnya.

Kegiatan itu juga turut disaksikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung Denny Liemintang.

Editor : Herry Lengkong
Ronald Gunawan Kansil Hak Karyawan Perumda Pasar Bitung walikota bitung Kota Bitung