AMAK Sulut Minta Pemkot Bitung Serius Tangani Masalah Jalan Rusak

Herry Lengkong • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:21 WIB
Ketua AMAK Sulut dr. Sunny Rumawung. (FOTO: Dok)
Ketua AMAK Sulut dr. Sunny Rumawung. (FOTO: Dok)

 

JAGOSATU.COM - Pasca meninggalnya salah satu warga Kota Bitung, akibat kecelakaan lalu lintas karena terperosok di jalan berlubang depan kantor Walikota Bitung, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) mendatangi kantor BPJN XV SulutGo yg berada di desa Suwaan Minut.

Ketua AMAK Sulut Sunny Rumawung menyatakan, peristiwa yang telah merenggut nyawa seseorang, akibat kecelakaan lalu lintas, tidak bisa didiamkan begitu saja. Apalagi kecelakaan lalu lintas, disebabkan korban terperosok di jalan berlubang tepatnya depan kantor Walikota Bitung.

"Karena status ruas jalan Sam Ratulangi, tepatnya depan kantor Walikota Bitung itu kewenangan pemerintah pusat, maka kami minta agar Walikota Bitung segera mendatangi kantor BPJN XV SulutGo yg berada di desa Suwaan Minut, guna menyelesaikan masalah tersebut," kata Sunny.

Jika perlu lanjut Sunny, Wali Kota Bitung meminta ataupun memaksakan pihak BPJN XV SulutGo segera memperbaiki seluruh jalan nasional berlubang yang merupakan kewengan mereka.

"Walikota harus mendatangi langsung, jangan lagi diwakili seperti yang lalu, diwakili Kadis PUTR yang pada akhirnya tidak direalisasi. Dan kalau pun diperbaiki, harus menunggu waktu yang lama," ujar Sunny.

Ditambahkan, ini harus dilakukan dengan segera agar tidak ada lagi "perangkap" alias lubang dijalan raya tersebut yang bisa menimbulkan kecelakaan yang berakibat fatal seperti meninggal dunia, atau menambah jumlah korban yang berjatuhan.

"Perlu juga diingatkan, jika nantinya diperbaiki harus dilakukan dengan benar dan bukan sekedar tambal sulam, sehingga bisa diprediksi usianya tidak akan lama alias rusak kembali," tegasnya.

Sudah sewajarnya jika para pemimpin Kota Bitung saatnya lebih peduli lagi dengan keselamatan warganya dalam berlalu lintas dijalan raya dengan memberikan sarana infrastruktur jalan yang baik.

"Kan selama ini mereka (masyarakat) juga turut membiayai semua proyek perbaikan atau pembuatan jalan dengan membayar pajak," tandas Sunny.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Altin Tumengkol mengatakan, untuk persoalan itu Pemkot Bitung tidak tinggal diam. Tapi sudah sejak lama Pemkot Bitung melalui Dinas PUTR menyurat ke Balai Jalan yang menjadi kewenangan jalan nasional dan Pemprov yang menjadi kewenangan jalan provinsi untuk diperbaiki.

"Aspirasi masyarakat terkait kerusakan jalan selalu menjadi perhatian Pemkot Bitung. Apakah itu perbaikan jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemprov yang menjadi kewenangan jalan provinsi, bahkan jalan kota sendiri, semua pasti ditindaklanjuti," kata Altin.

Bahkan terkait masalah adanya laka lantas akibat korban terperosok ke jalan berlubang di depan kantor walikota, menurut Kepala Dinas PUTR, pihaknya telah menyampaikan hal itu melalui surat resmi ke Balai Jalan.

"Sampai sekarang ini, sudah beberapa kali menyurut. Tetapi seperti kita bisa lihat ada kendala anggaran mungkin dari mereka, sehingga belum bisa di perbaiki jalan-jalan itu," ujar Altin.

Ditambahkan, upaya dari pemerintah kota tentunya hanya secara administrasi. Sebab bila Pemkot Bitung yang memperbaiki jalan tersebut, maka secara aturan tidak bisa.

"Pemkot Bitung akan disalahkan jika memperbaiki jalan rusak yang bukan kewenangan kami," tegasnya.

Editor : Herry Lengkong
altin tumengkol Hengky Honandar walikota bitung Kota Bitung Sunny Rumawung