Pansus Tetapkan Penyertaan Modal PAM Duasuadara Bitung Rp60 Miliar

Herry Lengkong • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:23 WIB
Rapat Pansus DPRD terkait dana penyertaan modal PAM Duasudara Bitung. (Foto: Herry Lengkong)
Rapat Pansus DPRD terkait dana penyertaan modal PAM Duasudara Bitung. (Foto: Herry Lengkong)

 

JAGOSATU.COM - Akhirnya pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara Bitung, mulai menunjukan titik terang.

Pasalnya, dalam rapat Pansus bersama Pemkot Bitung dan Perumda Air Minum Duasudara bitung, yang dipimpin Ketua Pansus, Devie Honce Barakati ST M.Pd dan dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, John Michael Sondakh, S.Sos MAP, Dirktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho SE MM, menetapkan penyertaan modal senilai Rp60 miliar.

Menurut Devie, setelah melalui pembahasan yang memakan waktu panjang, akhirnya disepakati dan telah ditetapkan penyertaan modal sebesar Rp60 miliar.

"Sesuai kesepakatan semua anggota Pansus, Pemkot dan PAM Duasudara, untuk dana penyertaan modal ke Perumda Air Minum Duasudara sebesar 60 miliar rupiah," kata Devie, Senin (07/09/2026).

Terkait hal ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bitung, John Michael Sondakh S.Sos MAP mengatakan, dari rencana awal yang Pemkot mengajukan sebesar Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp25 miliar dalam bentuk barang milik daerah atau aset, dan Rp15 miliar dalam bentuk uang, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sampai tahun 2035.

"Tapi oleh walikota selaku KPM meminta agar dana penyertaan modal dinaikan menjadi Rp60 miliar, karena mengantisipasi adanya bantuan dari pemerintah pusat atau Bank Dunia, dalam beberapa tahun kedepan," tutur Michael.

Sisi lain, Perumda Air Minum Duasudara sendiri mengusulkan Rp82,9 miliar untuk mengcover masyarakat yang ada di Pulau Lembeh, serta wilayah lain yang belum terlayani jaringan pipa Perumda Air Minum.

"Tapi, kalau diatas Rp60 miliar, masih harus berkonsultasi lagi dengan walikota selaku kuasa pemegang modal (kpm)," kata Direktur PAM Duasudara Bitung Alfred Salindeho SE MM.

Dijelaskan Alfred, untuk Rp35 miliar merupakan SPAM Regional Bimantara (Bitung, Manado, dan Minahasa Utara) yang merupakan program pemerintah
pusat, dimana airnya akan bersumber dari bendungan kuwil.

"Realisasinya mungkin tahun depan," ujar Alfred.

Sementara itu, Kabid Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung Ricky Layata mengatakan, angka Rp60 miliar itu dibagi dalam dua bagian yakni Rp25 miliar dalam bentuk barang yang sudah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) pada beberapa waktu lalu, yang rencananya akan dihibahkan ke PAM Duasudara. Sedangkan lainnya senilai Rp35 miliar itu, merupakan dana hibah dari pusat dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Pansus menegaskan, berapa pun dana
penyertaan modal, dampaknya harus
dinikmati oleh masyarakat, dengan
meningkatkan pelayanan.

"Tidak masalah soal jumlah, asal semua
masyarakat dapat terlayani, terutama
di Kelurahan Makawidey, Kasuari dan Pulau Lembeh, serta wilayah-wilayah lainnya," ujar Dewi Suawa yang diiyakan Ketua DPRD Vivi Ganap SE.

Editor : Herry Lengkong
Pansus DPRD Kota Bitung Kota Bitung Penyertaan Modal PAM Duasudara Pemkot bitung