Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tabrak Belakang Truck, Pengendara Beat Tewas di Tempat

H
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini S.Tr.K SIK MH. (Foto: Dokumen Istimewa)
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini S.Tr.K SIK MH. (Foto: Dokumen Istimewa)

Advertisement

 

JAGOSATU.COM - Tabrakan maut yang mengakibatkan korban SA pengendara sepeda motor honda beat meninggal dunia, terjadi di ruas jalan raya Sam Ratulangi, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu, (06/09/2026) sekira pukul 05.00 WITA.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini S.Tr.K SIK MH, kejadian itu bermula saat korban melintas di ruas jalan Sam Ratulangi dari arah barat atau Girian menuju Pusat Kota Bitung.

"Tepat di depan kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, ada mobil truk Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan oleh JE sedang terparkir di badan jalan lokasi tersebut," ujar Anggraini.

Lebih jauh dijelaskan Anggraini, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban SA yang melaju dari arah yang sama, menabrak bagian belakang sebelah kanan truk tersebut.

"Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat. Dan sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta," jelasnya.

Ditambahkan, personel piket Lalu Lintas dan Pamapta Polres Bitung yang menerima laporan tersebut, segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, pembuatan sketsa kejadian, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi laporan kepolisian.

"Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung. Kami berharap masyarakat tidak membuat kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai," tegas Anggraini.

Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan helm sesuai standar, memiliki SIM, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi saat berkendara.

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Personel Polres Bitung Sanksi PTDH

Dua Personel Polres Bitung Sanksi PTDH

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan keputusan yang harus melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gerak Cepat, Polres Bitung Amankan Perempuan dengan 245 Butir Obat Diduga Trihexyphenidyl

Gerak Cepat, Polres Bitung Amankan Perempuan dengan 245 Butir Obat Diduga Trihexyphenidyl

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bitung berhasil ungkap peredaran obat terlarang beserta terduga pelaku.

Diduga Sengatan Listrik, Warga Bitung Tewas Tergantung di Atas Pohon Alpukat

Diduga Sengatan Listrik, Warga Bitung Tewas Tergantung di Atas Pohon Alpukat

Warga Bitung dilaporkan meninggal dunia saat memanjat pohon alpukat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer