Hengky Honandar Lantik Ramlan Mangkialo dan Vesco Dandel

Herry Lengkong • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:34 WIB
Pelantikan Direktur Utama Perumda Pasar dan Direktur Utama Bangun Bitung. (Foto: Herry Lengkong)
Pelantikan Direktur Utama Perumda Pasar dan Direktur Utama Bangun Bitung. (Foto: Herry Lengkong)

 

 

JAGOSATU.COM - Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE mengambil sumpah janji, serta melantik Direktur Utama Perumda Pasar dan Direktur Utama Perumda Bangun Bitung, Senin (14/09/2026).

Dalam laporan Kepala Bagian Perekonomian Kota Bitung Karlintje Lefina Monareh menyebutkan, pelantikan tersebut, berdasarkan SK Walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/174/2026 tentang pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar yaitu Ramlam Mangkialo S.Sos dan Surat Keputusan Walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/1752/2026 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung yakni Vesco Dansel SH.

"Kedua, direktur utama yang telah dilantik mempunyai tugas melakukan pengurusan terhadap masing-masing Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung dalam masa jabatan selama 5 tahun, terhitung mulai tanggal 14 September 2026 sampai dengan 13 September 2031. Dan surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan yaitu 14 September 2026," ungkap Karlintje Lefina Monareh.

Dikatakan juga, kedua direktur diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada KPM berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan tembusan ke sekretaris daerah dan kepala bagian perekonomian, paling lama tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan direktur utama.

Editor : Herry Lengkong
Perumda Pasar Bitung Hengky Honandar walikota bitung Perumda Bangun Bitung Direktur Utama