JAGOSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa perbankan di provinsi tersebut telah menyalurkan kredit bermasalah senilai Rp580 miliar kepada debitur.
"Indikator kualitas kredit yang diukur dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di NTT meningkat dengan peningkatan jumlah kredit bermasalah mencapai sebesar Rp580 miliar," ungkap Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu, dalam keterangan yang diterima di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Selasa (20/6/2023).
Japarmen menjelaskan bahwa rasio NPL perbankan di NTT meningkat sebesar 0,51 persen, yaitu dari sebelumnya 1,63 persen menjadi 2,14 persen.
Penyebab utama peningkatan kredit bermasalah ini, menurutnya, adalah penurunan kualitas debitur yang tidak mampu bertahan setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi selama pandemi COVID-19.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kredit restrukturisasi perbankan di NTT mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun.
Akibatnya, rasio Loan At Risk (LAR) perbankan juga terus menurun, mencapai 8,20 persen hingga April 2023.
Japarmen menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan rasio NPL, ketahanan perbankan di NTT pada bulan April masih terjaga dengan baik. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi NTT mencatat tingkat permodalan sebesar 23,51 persen.
Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara keseluruhan memiliki tingkat permodalan rata-rata sebesar 45,21 persen, yang dianggap masih mampu menyerap risiko dengan baik. (Antara)
Editor : Alfianne Lumantow