JAGOSATU.COM - Peristiwa kekerasan di Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. I Nyoman Mardika, seorang aktivis anti korupsi, juga memberikan komentarnya.
Saya merindukan kepemimpinan Kapolda Bali sebelumnya, Petrus Reinhard Golose. Saat beliau menjabat, situasi di Polda Bali terbilang aman dari aksi premanisme dan kriminal jalanan lainnya, ungkap Mardika kepada wartawan di Denpasar pada Sabtu (22/7).
Mardika menyatakan bahwa Polisi sebagai aparat negara tidak boleh kalah dengan preman, dan beliau merasa kangen dengan upaya pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Golose.
Terkait kasus kekerasan di LABHI Bali, Mardika merasa bahwa perkembangan penanganannya terkesan terhambat.
Kabarnya, penyidik dari Polresta Denpasar belum melakukan gelar perkara, meskipun sudah memanggil dan meminta keterangan dari 15 orang saksi.
Pada 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA, dua orang pria yang diduga preman datang ke Kantor LABHI-Bali dengan mobil Feroza berplat nomor DK 448 GK.
Mereka berteriak-teriak dan menyebabkan staf dan tukang yang sedang bekerja menjadi ketakutan.
Pemilik kantor, Made "Ariel" Suardana, mencoba menyelesaikan masalah dengan menghubungi pengelola kawasan bernama Pak Inti dan Turah Mayun, anak raja Denpasar. Namun, mereka malah meminta sejumlah uang sebagai pemerasan.
Ariel Suardana akhirnya membuat pengaduan ke Polresta Denpasar dengan Nomor: 120/V/2023/SPKT.
UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI, tertanggal 20 Mei 2023. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim dari Kantor Polisi Sektor Denpasar Timur.
Mardika menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan hukum sebaiknya tidak menggunakan kekerasan atau melibatkan preman. Baik pelapor maupun terlapor harus percaya diri dan yakin dengan proses hukum yang berlaku.(jpg)