JAGOSATU.COM - Kekerasan seksual pada anak tidak saja berdampak secara sosial. Namun juga menyerang psikis mereka.
Kekerasan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, dan persetubuhan merupakan perbuatan tercela. Terlebih korbannya adalah anak-anak.
Kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak banyak terjadi di Buleleng. Dampaknya pun tidak main-main.
Dari puluhan kasus yang ditangani Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI di Buleleng bersama P2TP2A Kabupaten Buleleng, imbasnya sangat mengerikan.
Trauma berat sering menimpa korban, Mulai dari perubahan sikap, emosi hingga penurunan kondisi fisik.
Yang paling kentara adalah perubahan perilaku. Anak yang biasanya periang dan mudah bergaul menjadi pendiam dan mudah marah.
Ia cenderung mengurung diri dalam kamar. Hal-hal semacam itu terjadi dikarenakan rasa malu ataupun rasa takut akibat kejadian yang dialami," ujar Bella Safira Fitriana, salah satu Sakti Peksos Kemensos RI di Buleleng, Senin (24/7) siang.
Baca Juga: Rumah Idaman Generasi Z: 5 Aspek Kunci yang Wajib Anda Perhatikan
Seorang anak dari salah satu desa di Buleleng pernah mengalami gangguan kejiwaan alias gila. Anak itu tidak lagi mengenal siapa pun. Tidak lagi dapat dimintai keterangan terkait kasus yang membelitnya.
Itu yang paling berat selama saya melakukan pendampingan bersama P2TP2A Buleleng. Sudah bolak-balik RSJ saat itu, tidak bisa pulih juga.
Ibaratnya anak ini sudah putus dengan realita kehidupannya. Tidak bisa diapa-apakan lagi, sampai akhirnya meninggal," terang Bella Safira Fitriana.
Kasus kekerasan seksual di Buleleng dikatakan cukup tinggi. Bahkan tahun 2019, 2020, 2021 kasus kekerasan seksual dengan korban dan pelaku anak-anak mengalami tren peningkatan. Mirisnya, tahun 2019 Kabupaten Buleleng menjadi ada di peringkat ketiga seluruh Indonesia untuk kasus kekerasan seksual tersebut.
"Itu data dari Kementerian Sosial RI. Disana mereka kan punya data base dari seluruh Peksos di Indonesia. Nah Buleleng saat itu tiga besar untuk peringkat kasusnya," imbuh Bella.
Berdasarkan catatan Polres Buleleng tahun 2019, terdapat 17 kasus persetubuhan anak dan 3 kasus pencabulan terhadap anak. Sehingga pada tahun itu total tercatat 20 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak.
Sementara tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 5 kasus. Empat kasus persetubuhan terhadap anak dan 1 kasus pencabulan terhadap anak.
Namun angka tersebut tak berubah menjadi 0. Tahun 2021 justru mengalami peningkatan yang cukup drastis. Total ada 18 kasus yang ditangani, diantaranya 14 kasus persetubuhan terhadap anak dan 4 kasus pencabulan terhadap anak.
Baca Juga: Tak Bersemangat dengan Kehidupan? 8 Solusi Efektif untuk Mengembalikan Gairah.
Sementara tahun 2022 kasus kekerasan seksual mencapai angka 23 kasus, diantaranya 15 kasus persetubuhan terhadap anak dan 8 kasus pencabulan terhadap anak.
Kasus-kasus yang berhasil ditangani Unit PPA Polres Buleleng bekerjasama dengan Sakti Peksos Kemensos RI serta P2TP2A Kabupaten Buleleng berdasarkan laporan yang tercatat di Polres Buleleng. Begitu juga yang disampaikan langsung ke unit P2TP2A Buleleng.
Jadi kami sangat berterima kasih kepada mereka yang mau Speak Up. Kami tahu itu tidak mudah. Pasti ada gejolak di hati.
Ada rasa malu, trauma, marah dan macam-macam. Jadi kesadaran mereka untuk melakukan perlindungan sangat kami apresiasi, ungkapnya.
Sejatinya, kasus kekerasan seksual di Buleleng cukup pelik. Dibalik kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan sampai putusan pengadilan, masih terdapat kasus-kasus yang belum terdeteksi. Bahkan ada yang tidak dilaporkan, padahal korban mengalami tekanan yang cukup berat.
Ada banyak. Ini seperti fenomena gunung es. Dibalik itu masih ada kasus lain. Yang sedang berproses secara hukum masih ada, yang baru lapor ada, bahkan sampai yang tidak berani lapor juga ada," tegas Bella.(jpg)
Editor : Aryanti Sasamu