JAGOSATU.COM - Senotar asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), memberikan tanggapannya terkait reaksi berlebihan terhadap kasus selebgram yang makan kerupuk babi di restoran bersertifikat halal.
Menurut AWK, Bali merupakan tempat mayoritas penduduknya beragama Hindu, dan jutaan wisatawan yang datang ke Bali memahami bahwa makanan dengan olahan daging babi adalah hal yang biasa.
Sebagai anggota DPD RI dari Bali, AWK berencana untuk menanyakan hal ini kepada pihak terkait, khususnya @baliairport, mengenai alasan mengapa di bandara tidak diizinkan menjual makanan berbau babi.
Baca Juga: Fenomena Masyarakat Gianyar yang Bekerja di Luar Negeri, Penjelasan dari Disnaker.
Akan diperiksa aturan hukum yang dimaksud. Dalam UU Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, sudah ada pengaturan yang baik. Di sana tidak ada pelarangan, tetapi ada pengaturan, karena UU Jaminan Produk Halal juga mengatur makanan non-halal, ungkapnya dalam kutipan yang diambil dari akun Instagram @aryawedakarna pada Senin (24/7).
Sebelumnya, viral di media sosial aksi selebgram Jovi Adhiguna yang memakan kerupuk babi di restoran A Fung yang memiliki sertifikasi halal. Kejadian tersebut terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu lalu (16/7).
Untuk mengatasi masalah ini, pihak selebgram segera menghubungi manajemen restoran untuk meminta maaf dan mencari solusi. Selain itu, manajemen restoran juga mengambil keputusan cepat untuk menghancurkan seluruh peralatan makan pada hari Rabu (19/7), sebagai langkah untuk menanggapi situasi ini.(jpg)
Editor : Aryanti Sasamu