Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Pemprov Kalteng Terima Apresiasi Insentif Fiskal karena Pengendalian Inflasi

Tesalonika Pontororing • 2023-07-31 09:52:17

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Sekda Nuryakin.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Sekda Nuryakin.
JAGOSATU.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, telah menerima radiogram dari Kemendagri tentang penyerahan Insentif Fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah pada Senin (31/7).

"Kami sudah terima radiogram tersebut, Senin lusa gubernur atau wakil gubernur akan menerima Insentif Fiskal dari pemerintah pusat, bersama juga Kabupaten Sukamara," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah melalui berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini.

"Program dan langkah-langkah penanganan inflasi yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah berdampak signifikan, sehingga inflasi dapat terkendali dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Banjarmasin Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

Adapun ragam program dan kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya pasar murah, pasar penyeimbang, Gerakan Tanam Sakuyan Lombok, pemanfaatan pekarangan untuk kebutuhan jangka pendek, operasi pasar, serta lainnya.

Adapun Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023.

Dalam Peraturan Menkeu, Pasal 2 ayat (1) disebutkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan pada tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4 triliun.

Dalam Peraturan Menteri ayat (2) disebutkan juga Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk dua kelompok kategori kinerja, yang terdiri atas kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah sebesar Rp1 triliun dan kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga: Tujuh Kecamatan di HSS Alami Dampak Kebakaran Hutan

Pada ayat (3) dijelaskan Insentif Fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah dialokasikan dalam tiga periode, terdiri dari periode pertama sebesar Rp330 miliar, periode kedua Rp330 miliar, dan periode ketiga sebesar Rp340 miliar.

Provinsi yang menerima Insentif Fiskal di antaranya Kalimantan Tengah sekitar Rp9,3 miliar lebih dan Kabupaten Sukamara menerima sekitar Rp10 miliar. (antara)

Editor : Tesalonika Pontororing
#pemprov kalteng #insentif fiskal #Inflasi