JAGOSATU.com - Tugas membayar utang yang cukup besar menjadi bayangan di penghujung masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dan Dr Sitti Rohmi Djalilah.
Utang ini melibatkan jumlah uang puluhan miliar rupiah, bahkan ada sumber yang menyebutkan bahwa angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.
Meskipun banyak pihak tampak pesimis, anggota Banggar DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani, mengharapkan agar Pemerintah Provinsi tetap memenuhi kewajibannya terhadap utang ini.
Baca Juga: Musim Kemarau Parah, BPBD Sabu Raijua Imbau Warga Waspadai Karhutla
"Tapi (meskipun banyak yang skeptis), kami tentu berharap agar pemprov menunaikan kewajibannya," ungkap Lalu Hadrian Irfani.
Lalu Ari, seorang anggota dewan yang berani berbicara mengenai utang ini, menyatakan bahwa meskipun banyak anggota dewan yang enggan memberikan tanggapan, ia melihat ada peluang untuk menyelesaikan utang tersebut.
Setidaknya, ada komitmen dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang berjanji untuk menyelesaikan semua utang. "Sesuai janji TAPD, di hadapan Banggar beberapa waktu lalu," tegasnya.
Pemprov diingatkan untuk tidak mengabaikan komitmen yang telah diumumkan dan dijanjikan. Lalu Ari juga sependapat bahwa salah satu cara untuk mengatasi defisit anggaran adalah dengan memperbaiki tata kelola keuangan, yang dapat dimulai dengan membayar kewajiban-kewajiban yang ada.
Pemprov saat ini masih dalam proses melunasi utang APBD Murni tahun 2022. Namun, utang dari APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 77 miliar belum dilunasi sama sekali.
Menurut beberapa sumber, jumlah utang keseluruhan dari APBD perubahan tahun 2022 mencapai Rp 165 miliar.
Dalam konteks ini, Lalu Ari mengingatkan bahwa tata kelola keuangan harus diperbaiki, terutama karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal sebulan lagi. "Maka tentu jangan meninggalkan persoalan," tegasnya.
Lalu Ari juga mengajak pemprov untuk menemukan cara agar utang tersebut dapat diselesaikan, sehingga masalah ini tidak menjadi beban bagi APBD di masa mendatang. "Silakan dibayar agar tidak menjadi beban APBD berikutnya," kata Lalu Ari.
Baca Juga: Tiga Calon Penjabat Gubernur NTT Diserahkan oleh DPRD ke Kemendagri
Ruslan Turmuzi, anggota Banggar lainnya, mengingatkan bahwa kondisi fiskal NTB telah mendapatkan peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menekankan pentingnya membayar utang sebagai langkah penyehatan fiskal daerah. "Kalau bicara solusi (bayar penyehatan fiskal daerah) ya utang itu harus dibayar," tegasnya.
Namun, upaya untuk melunasi utang ini tidak mudah, terutama karena realisasi pendapatan hingga akhir tahun 2022 tidak mencapai target yang diharapkan.
"Maka solusinya saat ini menurut saya program yang direncanakan dalam DPA 2023 harus ditunda," ungkapnya. (Lombok Post)
Editor : Alfianne Lumantow