JAGOSATU.com - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Korinus Masneno, mengingatkan para kepala desa untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa tahap kedua guna mempercepat kegiatan pembangunan desa.
"Kami minta segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam proses pencairan Dana Desa tahap dua dengan tetap memperhatikan hasil pelaksanaan Dana Desa tahap satu, terkait mutu dan kualitas pekerjaan, sehingga ke depan tidak mengakibatkan permasalahan hukum," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Jumat, (4/8/2023).
Baca Juga: Pencoretan Prof Masnun, Najam Menunjukkan Kekecewaannya terhadap DPRD NTB
Bupati Korinus Masneno mengatakan hal tersebut dalam konteks upaya percepatan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kupang.
Ia menambahkan bahwa terdapat dua desa di Kabupaten Kupang, yaitu Desa Kuaklalo dan Nunkurus, yang hingga saat ini belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Namun, ia menekankan bahwa batas akhir penerimaan dokumen penyaluran Dana Desa tahap kedua adalah tanggal 24 Agustus 2023, dan hingga saat ini baru 70 desa yang telah mengajukan, sedangkan 90 desa masih belum mengajukan.
"Kami berharap para kepala desa untuk mempercepat proses penyelesaian dokumen sehingga pencairan Dana Desa dapat dilakukan lebih cepat," ungkap Korinus Masneno.
Ia telah mengingatkan para kepala desa dan camat dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah yang dihadiri oleh para kepala desa, camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Kupang.
Bupati Korinus Masneno juga menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang baik dan bertanggung jawab serta menghindari masalah yang dapat berujung pada masalah hukum.
Baca Juga: Pemprov NTB Diminta Mematuhi Janji Terkait Utang Daerah
"Selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," tegas Bupati Korinus Masneno.
Tahun 2023, Kabupaten Kupang telah mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp149,3 miliar, dan hingga saat ini telah direalisasikan kepada 160 desa dengan total mencapai Rp59,50 miliar. (Antara)
Editor : Alfianne Lumantow