Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Ancaman Kekeringan, Pemkab Kupang Nyatakan Status Siaga Darurat

Alfianne Lumantow • 2023-08-07 12:54:00
Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno.
Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno.

JAGOSATU.com - Dampak dari fenomena El Nino telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk mengambil tindakan tegas dengan menetapkan status siaga darurat bencana alam terkait kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan selama bulan Agustus 2023.

Penetapan status siaga darurat bencana yang mencakup kekeringan dan risiko kebakaran hutan dan lahan tercantum dalam Keputusan Bupati Kupang Nomor : 311/KEP/HK/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2023, dan diterima di Kupang pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi cepat yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengenai potensi bahaya dari kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan yang mengancam kehidupan serta mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Kupang.

Bupati Korinus Masneno menjelaskan, "Untuk mengatasi potensi bencana kekeringan ini, diperlukan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Kupang."

Status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Kupang akan berlaku mulai dari 1 hingga 30 Agustus 2023.

Selanjutnya, Bupati menyatakan bahwa setelah penetapan status siaga darurat, penanganan terhadap ancaman bencana kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI, Polri, LSM/NGO, dan lembaga terkait.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh BPBD, empat kecamatan di Kabupaten Kupang berada dalam status kategori "waspada bencana," sementara enam kecamatan masuk dalam kategori "siaga bencana."

Kecamatan yang masuk kategori "waspada bencana" meliputi Kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.

Sementara itu, keenam kecamatan yang berada dalam status "siaga bencana" adalah Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah. (Antara)

Editor : Alfianne Lumantow
#kebakaran hutan #el nino #pemkab kupang #Korinus Masneno