JAGOSATU.com - Seorang nasabah yang bermukim di Lobar telah melaporkan seorang pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Cakranegara ke Polda NTB.
Nasabah tersebut adalah Aisah, yang tinggal di Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari. Ia mengambil jalur hukum sebagai upaya penyelesaian.
Taufiqurrahman, seorang perwakilan dari keluarga nasabah, menjelaskan bahwa seorang pegawai Bank Mandiri berinisial L diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap Aisah.
Baca Juga: Proses Uji Kelayakan Calon Anggota Kabupaten/Kota Selesai oleh Bawaslu Maluku
Kejadian ini bermula pada tahun 2021 ketika Aisah mengikuti program asuransi AXA Mandiri. "Dia dijanjikan dapat bunga 5-10 persen dan bisa diklaim paling lambat selama 2 tahun," ujar Taufiqurrahman.
Terbuai oleh janji oknum pegawai bank tersebut, Aisah memutuskan untuk bergabung dalam program asuransi AXA Mandiri.
Ia mengeluarkan total Rp 141 juta dalam dua kali pembayaran, masing-masing sebesar Rp 101 juta dan Rp 40 juta pada pembayaran tahap kedua.
Namun, bunga dari program asuransi tersebut tidak pernah dicairkan dan polis yang diminta tidak diberikan oleh oknum pegawai bank.
"Polis sudah ditutup secara sepihak oleh oknum pegawai Axa Mandiri. Uang juga sudah tidak ada di buku rekening bersangkutan," kata Taufiqurrahman.
Setelah mediasi pada tanggal 16 Juni 2023, oknum pegawai bank mengakui telah menggunakan uang nasabah. Mereka berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 30 Juli. Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi dan uang nasabah masih belum dikembalikan.
Menghadapi situasi ini, Taufiqurrahman memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum pegawai bank ke Polda NTB.
"Jalur hukum adalah pilihan terakhir kami untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sebagai keluarga merasa tidak mendapatkan penghormatan yang pantas," tambahnya.
Baca Juga: Ancaman Kekeringan, Pemkab Kupang Nyatakan Status Siaga Darurat
Namun, Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Cakranegara, I Dewa Gede Satriawan, membantah adanya keterlibatan pegawainya dalam penipuan terhadap nasabah. "Tidak ada pegawai Bank Mandiri yang terlibat. Kami juga telah melakukan mediasi sesuai permintaan nasabah," tegasnya.
Meskipun diminta mengungkapkan identitas oknum tersebut, Dewa Gede enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dia hanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah investigasi terkait kasus ini.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan sesuai harapan keluarga atau siapapun," pungkasnya. (Lombok Post)
Editor : Alfianne Lumantow