Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Langkah Antisipasi Melawan Rabies, 52 Desa di Karangasem Tetapkan Perdes dengan Sorotan pada Sosialisasi

Aryanti Sasamu • 2023-08-23 13:55:00
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem I Made Sugihartha biacara soal perdes untuk cegah rabies..jpg (Istimewa)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem I Made Sugihartha biacara soal perdes untuk cegah rabies..jpg (Istimewa)

JAGOSATU.COM – Desa-desa di Karangasem, Bali, Lakukan Langkah Antisipasi Terhadap Rabies dengan Peraturan Desa

Kabupaten Karangasem di Bali menghadapi masalah serius terkait penyebaran kasus rabies, yang menyebabkan beberapa desa di wilayah tersebut mengambil inisiatif dengan membentuk peraturan desa (Perdes) khusus terkait rabies.

Diharapkan bahwa implementasi Perdes ini akan membantu dalam upaya mencegah peningkatan jumlah kasus rabies di Karangasem.

I Made Sugihartha, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, mengungkapkan bahwa sejauh ini telah ada 52 desa dari total 75 desa di Kabupaten Karangasem yang telah mengesahkan Perdes yang berkaitan dengan rabies.

Sampai saat ini baru 52 desa yang sudah membentuk perdes rabies dari 75 desa yang ada, kata Sugihartha pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Menggapai Hidup Sehat Melalui Work Life Balance dengan Dukungan Fitur Galaxy Watch 6 Series

Namun, masih ada sejumlah desa yang belum memiliki Perdes terkait rabies.

Dia berharap agar desa-desa yang belum mengambil langkah ini segera melakukan hal yang sama untuk mengatasi lonjakan kasus rabies di Kabupaten Karangasem.

Di sisi lain, I Nyoman Siki Ngurah, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, mengapresiasi langkah yang diambil oleh desa-desa dalam membentuk Perdes terkait rabies.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif untuk menyertai langkah-langkah ini.

Selain membentuk Perdes, untuk menekan kasus ini, mereka juga harus melakukan sosialisasi secara rutin dan langkah-langkah lainnya untuk mencegahnya. Kami juga siap untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan ini, tambah Siki Ngurah.

Sebagai informasi, Karangasem sebelumnya telah dihadapkan pada kasus rabies yang mengakibatkan kematian seorang bocah pada Kamis, 6 Juli 2023.

Bocah berusia 8 tahun dengan inisial NAPD, yang tinggal di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Karangasem.

Bocah tersebut sebelumnya digigit oleh anjing peliharaannya yang baru berusia 2 bulan. Insiden itu terjadi sekitar dua bulan sebelum kematiannya.

Baca Juga: Mengenal 7 Jenis Makanan yang Dapat Merusak Gigi

Kemungkinan besar, anjing tersebut belum mendapatkan vaksin anti-rabies, sehingga beberapa hari setelah menggigit, anjing tersebut pun meninggal.

Setelah kejadian tragis ini, pihak berwenang setempat melakukan vaksinasi terhadap anjing dan juga melakukan eliminasi yang ditargetkan pada lingkungan di mana korban tinggal.(jpg)

Editor : Aryanti Sasamu
#Rabies #karangasem