JAGOSATU.COM - Polres Bone Bolango menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Saputra Marjono (17), mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, yang meninggal saat mengikuti pengkaderan di Kabupaten Bone Bolango.
"Untuk sementara tersangka kami tetapkan 5 orang semuanya mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri, Kamis (11/01/2024).
Identitas kelima tersangka belum diungkapkan, namun penetapan mereka didasarkan pada surat dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
"Dari masing-masing tersangka tidak dilakukan penahanan. Untuk inisial setelah pemenuhan perkara ini akan disampaikan. Kiranya berkas ini sudah terang dari Kejaksaan, kami akan sampaikan ke media," katanya.
Ahmad menyebut kelima tersangka tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Mereka rutin melapor ke Polres Bone Bolango, menunjukkan tingkat kerjasama yang baik.
"Kami melihat para tersangka ini kooperatif. Jadi penilaian penyidik tersangka kooperatif ketika diperlukan selalu hadir di Polres Bone Bolango. Dalam satu Minggu mereka dua kali selalu datang melapor," terangnya.
Kasus ini masih dalam tahap pemenuhan berkas, dan setelah rampung, akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk kasus mahasiswa di IAIN sekarang tahap pemenuhan berkas perkara. Jadi berkas ini sedang kami kumpulkan, sedang kami penuhi. Kemudian Insya Allah mudah-mudahan lancar segera kami limpahkan ke kejaksaan," sebutnya.
Polisi menjerat kelima pelaku dengan Pasal 359 junto Pasal 55 ayat 1, yang berhubungan dengan menyebabkan seseorang luka berat. Mereka terancam hukuman penjara 1 hingga 5 tahun.
"Untuk pasal yang kita kenakan sementara 359 junto Pasal 55 ayat 1. Tentang selama menyebabkan seseorang luka berat.
Dihukum penjara untuk ancaman pidana 5 tahun dan hukuman yang paling ringan 1 tahun," bebernya.
Sebelumnya, Hasan Saputra Marjono meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, pada Minggu (1/10/2023).
Korban adalah mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
"Iya benar itu terkait pengkaderan," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli ketika itu. (gp)
Editor : Tina Mamangkey