JAGOSATU.COM - Menjelang perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero) memberikan hadiah besar untuk negeri ini.
Sebanyak 35 persen saham dari Blok Masela, blok migas raksasa di Laut Arafura, Maluku, telah resmi diakuisisi oleh perusahaan dalam negeri, yang sebelumnya dikuasai oleh Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (SUOS), anak perusahaan perusahaan migas Belanda, Royal Dutch Shell plc.
Sebelumnya Shell memegang 35 persen Participating Interest (PI) di Blok Masela, sedangkan sisanya 65 persen dipegang oleh INPEX Masela Ltd, perusahaan migas multinasional yang berkantor pusat di Jepang.
Pada 25 Juli 2023, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Upstream, yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE), secara resmi menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (SUOS) di Blok Masela.
PHE, bekerja sama dengan PETRONAS melalui PETRONAS Masela Sdn. Bhd. (PETRONAS Masela), mengambil alih 35 persen kepemilikan SUOS di blok tersebut.
PHE akan mengelola 20 persen dari kepemilikan tersebut, sementara 15 persen akan dikelola oleh PETRONAS Masela.
Penandatanganan perjanjian jual beli kepemilikan Blok Masela dilakukan pada acara pembukaan Konvensi Indonesia Petroleum Association (IPA) pada hari Selasa, 25 Juli 2023, dan dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Direktur Jenderal MIGAS Tutuka Ariadji, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, serta Presiden & Ketua Pegawai Eksekutif Kumpulan PETRONAS, Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, diperlukan komitmen dalam menjaga pasokan migas dari sisi hulu.
"Selain mengelola lapangan eksisting, diperlukan strategi untuk mengembangkan lapangan baru, salah satunya adalah Lapangan Abadi di Blok Masela," kata Nicke.
PHE sebagai Subholding Upstream Pertamina memiliki pengalaman yang panjang dalam kegiatan eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas laut dalam, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Selain itu, PHE, melalui salah satu anak usahanya, juga memiliki pengalaman yang terbukti dalam pengembangan dan pengoperasian Kilang LNG Badak serta pemasaran LNG domestik dan internasional.
"Kemampuan dan kehandalan PHE adalah bukti kuat bahwa Pertamina, selaku BUMN, dapat membangun kerjasama dengan mitra global.
Ke depan, Pertamina berharap dapat melakukan kerjasama strategis dalam pengembangan bisnis dan potensi lainnya di masa mendatang," ungkap Nicke.
Nicke menjelaskan bahwa Lapangan Abadi Blok Masela di masa depan berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.
Pengembangan Blok Masela diharapkan dapat membantu percepatan pengembangan area lokal sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja lokal. Ini akan berdampak langsung pada pengembangan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
Untuk diketahui, nilai akuisisi Pertamina dan Petronas atas hak partisipasi 35 persen tersebut sebesar USD 650 juta atau sekitar Rp 9,75 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.000 per USD). Dengan begitu, Pertamina mengeluarkan biaya sekitar USD 371,8 juta atau Rp 5,58 triliun.
Nicke mengungkapkan bahwa ke depan, Pertamina bersama Inpex dan Petronas perlu melakukan revisi Plan of Development (PoD) Blok Masela dengan memasukkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam program pengembangannya.
Pemerintah berharap Blok Masela dapat mulai beroperasi pada tahun 2029, meskipun target ini sangat optimistis mengingat target on stream yang telah ditetapkan Inpex dan Shell sebelumnya adalah tahun 2031-2032.
"Kami bekerja bersama dengan Inpex dan Petronas serta pemerintah untuk memberikan upaya terbaik dalam mempercepat proyek ini agar segera dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan gas dalam negeri," ungkap Nicke.
Sejarahnya mencatat bahwa INPEX pertama kali memperoleh hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Masela pada tanggal 16 November 1998.
Pada tahun 2000, INPEX Masela Ltd menemukan Lapangan Gas Abadi yang berlokasi di Laut Arafura, sekitar 150 kilometer dari pantai Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.
Pada tahun 2010, Pemerintah RI memberikan persetujuan kepada INPEX Masela Ltd untuk mengembangkan lapangan ini secara bertahap.
Kemudian, pada Juni 2019, Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui Plan of Development (PoD) Blok Masela.
Namun, pada tahun 2020, Shell memutuskan untuk keluar atau meninggalkan proyek ini, yang mengakibatkan rencana PoD untuk Blok Masela mengalami penundaan hingga Juli 2023, atau sekitar 4 tahun.
Hingga saat ini, proses PoD masih berlanjut, seiring dengan masuknya Pertamina dan Petronas ke dalam konsorsium Inpex untuk menggantikan Shell.(jpg)
Editor : Via Ponamon