JAGOSATU.COM - Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika Kusumaningrum, M.Psi, mengungkapkan bahwa stereotipe gender yang menganggap laki-laki sebagai sosok kuat dan tangguh dapat menyebabkan korban pelecehan seksual pria memilih untuk bungkam dan bahkan takut melaporkan kasusnya.
Dalam pandangan masyarakat, laki-laki diasumsikan harus kuat dan tidak lemah, sehingga ketika seorang laki-laki mengalami pelecehan, masyarakat cenderung berpikir bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi dan seharusnya laki-laki tersebut dapat melawan.
Nirmala menjelaskan bahwa stereotipe gender tersebut sebenarnya dibentuk oleh masyarakat. Namun, laki-laki tetaplah manusia biasa yang dapat merasakan ketakutan dan kecemasan ketika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Stigma bahwa laki-laki harus kuat yang diperkuat oleh masyarakat dapat membuat beban stigma bagi korban pelecehan seksual semakin berat. Hal ini menyebabkan banyak korban laki-laki memilih untuk bungkam dan tidak berani melaporkan kasus mereka.
Baca Juga: IDI dan Le Minerale Mengedukasi Masyarakat tentang Pentingnya Konsumsi Air Mineral yang Sehat.
Nirmala juga menyoroti bahwa di negara-negara dengan budaya yang masih konvensional atau patriarkis, di mana peran gender masih dikotomikan menjadi maskulin dan feminin, lebih sulit bagi laki-laki yang mengalami pelecehan untuk melaporkan kasus mereka.
Menanggapi hal tersebut, Livia Istania DF Iskandar, seorang psikolog dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan bahwa budaya menyalahkan korban yang masih ada di masyarakat membuat korban pelecehan seksual semakin terpinggirkan.
Laki-laki yang mengalami kekerasan seksual menghadapi beban yang lebih berat dan label negatif, karena masyarakat seringkali memiliki stereotipe bahwa laki-laki bukanlah korban, tetapi kebanyakan adalah pelaku," kata Livia dalam wawancara terpisah.
Livia menambahkan bahwa laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual seringkali kesulitan untuk mengungkapkan pengalaman yang mereka alami karena ada rasa takut terkait anggapan masyarakat tentang korban, terutama bagi laki-laki dewasa yang dianggap bisa membela diri.
Baca Juga: Kemenkes Mengajak Sekolah dan Siswa Berperan Aktif dalam Upaya Pencegahan DBD.
Menurut Livia, laki-laki dewasa yang mencari perlindungan dari LPSK untuk melanjutkan kasus mereka ke jalur hukum sangat sedikit.
Stigma yang masih bertahan di masyarakat seringkali membuat korban laki-laki enggan untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang mereka alami.
Nirmala juga menekankan pentingnya bagi setiap individu dalam masyarakat untuk menerima bahwa pelecehan dan kekerasan seksual memang terjadi, bahkan pada laki-laki sebagai korban.
Selain itu, mendengarkan dan mempercayai korban terlebih dahulu serta membuka diri terhadap kemungkinan-kemungkinan yang ada di sekitar adalah hal yang penting.
"Kita perlu bersama-sama mencegah pelecehan seksual. Jangan memberikan stigma saat ada laporan. Mari kita lakukan pencegahan bersama, karena jika pelecehan seksual terus dibiarkan, masalahnya akan semakin besar. Akhirnya, yang tidak aman adalah kita sendiri," kata Nirmala.(antara)
Editor : Aryanti Sasamu