Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Ada Apa dengan Eko Kuntadhi? Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Fitnah oleh Refly Harun

Administrator • 2022-06-04 12:00:39
Saluran youtube Eko Kuntadhi yang menyinggung kurang jelas arah dan tujuan sumbangan donasi pinggir jalan Palestina.
Saluran youtube Eko Kuntadhi yang menyinggung kurang jelas arah dan tujuan sumbangan donasi pinggir jalan Palestina.

JAGOSATU.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dugaan fitnah video pengakuan Afif.

Diketahui Afif merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Hal itu diakui Eko Kuntadhi di akun Instagramnya. Ia juga mengunggah bukti surat laporan Refly Harun itu. “Nah, kan. Gue dilaporin Refly Harun. Alamat cucian gak ada yang angkatin nih…,”tulis Eko Kuntadhi, Jumat (3/6/2022).

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melaporkan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi dan Rizal Afif (28) ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terkait video pengakuan Afif.

Afif yang juga tersangka kasus penculikan dan pencabulan di sejumlah di daerah itu diduga menfitnah Refly dengan pernyataannya dibayar Rp7 Juta untuk mengaku sebagai narapidana teroris saat diundang ke Podcast Refly Harun. (eds/fajar)

Editor : Administrator
#Eko Kuntadhi #Fitnah #Refly Harun