Jagosatu.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap aktivitas shadow economy di Indonesia.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyebut beberapa sektor yang rawan dengan praktik ekonomi tersembunyi.
Sektor yang dimaksud antara lain perdagangan eceran, usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga perikanan.
Shadow economy menjadi sorotan karena aktivitasnya sulit terdeteksi otoritas resmi dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah menilai masalah ini bukan hal baru, tetapi terus terjadi dan memerlukan langkah mitigasi yang lebih terstruktur.
Kegiatan ekonomi tersembunyi seringkali luput dari pengenaan pajak karena tidak tercatat secara formal.
Akibatnya, kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara menjadi jauh dari optimal.
Pemerintah menyadari bahwa tanpa strategi pengawasan, shadow economy bisa menggerus basis penerimaan pajak nasional.
Oleh karena itu, RAPBN 2026 menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini secara sistematis.
Langkah pertama adalah melakukan kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy di Indonesia.
Kemudian pemerintah juga menyusun Compliance Improvement Program (CIP) khusus untuk menangani persoalan ini.
Selain itu, analisis intelijen akan dimanfaatkan guna mendukung penegakan hukum pada wajib pajak berisiko tinggi.
Strategi intelijen ini diharapkan bisa menggali potensi pajak dari aktivitas yang sebelumnya tersembunyi.
Beberapa strategi lain sudah lebih dulu berjalan, seperti integrasi NIK dengan NPWP.
Integrasi ini mulai berlaku efektif bersamaan dengan pengoperasian sistem Coretax pada awal 2025.
Langkah tersebut memudahkan pemerintah melacak data wajib pajak yang sebelumnya sulit dijangkau.
Selain itu, upaya juga diarahkan pada pendaftaran wajib pajak baru yang belum tercatat.
Untuk transaksi digital lintas negara, pemerintah menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital yang semakin berkembang.
Ke depan, fokus pengawasan tetap diarahkan pada sektor-sektor shadow economy utama demi menjaga penerimaan negara.(LR)
Editor : ALengkong