MANILA – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte memastikan tak akan menghadiri sidang konfirmasi dakwaan di International Criminal Court (ICC) pekan depan. Dia juga menolak mengikuti persidangan secara virtual. Sikap itu ditegaskan lewat surat resmi yang dikirimkan tim hukumnya ke majelis pra-peradilan pengadilan berbasis di Den Haag, Belanda.
Dilansir dari The Straits Times, dalam dokumen enam halaman tertanggal 18 Februari, pengacara Duterte, Nicholas Kaufman, menyampaikan bahwa kliennya secara sadar tidak hadir dalam sidang yang dijadwalkan 23-27 Februari nanti. "Saya, Rodrigo Duterte, ingin melepaskan hak saya untuk menghadiri sidang konfirmasi dakwaan yang saat ini dijadwalkan pada 23-27 Februari 2026. Saya memahami konsekuensi dari keputusan ini, yang telah dijelaskan secara menyeluruh oleh penasihat hukum saya," demikian kutipan surat yang ditandatangani Duterte.
Dia menegaskan tidak ingin mengikuti proses persidangan dari luar ruang sidang melalui teknologi komunikasi. Salinan asli surat pernyataan tersebut, menurutnya, telah dipegang tim kuasa hukum. Duterte berdalih tidak ada alasan baginya menghadiri sidang karena sejak awal dia tidak mengakui yurisdiksi ICC atas dirinya. Ayah Wakil Presiden Filipina Sara Duterte itu bahkan menyebut penangkapannya pada 11 Maret 2025 sebagai bentuk penculikan. "Saya warga negara Filipina yang secara paksa didorong ke dalam jet dan dibawa ke Den Haag, Belanda, bertentangan dengan hukum Filipina yang secara terang-terangan dengan Konstitusi negara saya dan kedaulatan nasional," tulisnya. Dia juga menuding proses pemindahan dirinya difasilitasi kantor presiden Filipina. Dalam hal ini, termasuk penyediaan pesawat khusus untuk membawanya ke Belanda.
Dalam suratnya, Duterte mengaku kondisi fisiknya menurun. Ia menyebut dirinya tua, lelah, dan rapuh. Bahkan telah menerima kemungkinan meninggal dunia di balik jeruji menit. Saya tua, lelah, dan rapuh. Saya ingin pengadilan ini menghormati ketenangan saya di dalam sel tempat saya ditempatkan. Saya telah menerima kenyataan bahwa saya bisa meninggal di penjara," tulisnya. Saat ini Duterte ditahan di kompleks Penjara Belanda di distrik Scheveningen. Di ICC, dia menghadapi tiga dakwaan pembunuhan sebagai dugaan pelaku tidak langsung dalam rencana bersama yang menargetkan tersangka narkoba. (lyn/len/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy