Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Dianggap Picu Eksploitasi Anak, Meta Didenda Rp 5,8 Triliun

Pratama Karamoy • 2026-03-26 17:09:54

HADAPI RESIKO CYBER CRIME ; CEO Meta Mark Zuckerberg
HADAPI RESIKO CYBER CRIME ; CEO Meta Mark Zuckerberg

NEW MEXICO – Perusahan teknologi raksasa Meta Plotforms dijatuhi denda besar oleh juri di negara bagian new mexico, amerika serikat. Meta diwajibkan membayar pinalti sipil sebesar USD 5,8 juta triliun. Putusan itu diambil selasa (24/3) waktu setempat setelah juri menyatakan meta menyesatkan konsumen terkait keamanan platformnya dan membiarkan terjadinya berbagai bentuk bahaya. salah satunya adalah eksploitasi seksual anak. 

Dilansir dari the Gusrdian, kasus ini menjadi yang pertama kalinya meta dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas tindakan yang terjadi di platformnya. Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah. Ini adalah kemenangan bagi setiap anak dan keluarga yang menajdi korban karena meta lebih  mengutamakan keuntungan dari pada keselamatan anak, ujarnya. 



Gugatan diajakan pada Desember 2023 setelah invetigasi panjang mengungkap bahwa Fecebook sebagai dan Instagram digunakan sebagai pasar perdagangan seks anak. Temuan itu kemudian menjadi kuat dalam tuntutan hukum negara bagian. Dalam putusannya, juri menjatuhkan denda maksimum USD 5.000 per pelanggaran hingga total mencapai USD 375 juta karena melanggar undang-undang perlindungan konsumen setempat. 

Meta langsung menyatakan akan mengajukan banding. Perusahaan menilai jaksa menggunakan argumen yang sensasional dan tidak relevan. Kami tidak sependapat dengan putusan ini dan akan mengajukan bandingan, kata juru bicara Meta Andy Stone. 

 



Di sisi lain, fakta persidangan menunjukkan peringatan soal bahaya terhadap anak sudah berulang kali disampaikan, baik oleh karyawan internal maupun pakar keselamatan anak. Namun, peringatan tersebut dinilai tidak ditindaklanjuti secara memadai. Sidang berikutnya dijadwalkan mulai 4 Mei mendatang. 

Pihak jaksa akan meminta tambahan sanksi serta perubahan desain platform, termasuk verifikasi usia yang lebeh ketat, penghapuskan predator, dan perlindungan anak dari komunikasi terenkrips. 

Dalam kesaksiannya, CEO Meta Mark Zuckerberg dan pimpinan Instagram Adam Mosseri mengakui vahwa resiko terhadap anak, termasuk eksploitasi seksual dan gangguan kesehatan mental, sulit dihindari mengingat besarnya jumlah pengguna.(lyn/len/jawa pos)

Editor : Pratama Karamoy
#global