Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

PM Jepang Percepat Revisi Konstitusi Peran Militer

Pratama Karamoy • Selasa, 14 April 2026 - 16:30 WIB
UBAH ATURAN: Perdana Menteri Sanae Takaichi mendorong perluasan peran militer Jepang di luar negeri.
UBAH ATURAN: Perdana Menteri Sanae Takaichi mendorong perluasan peran militer Jepang di luar negeri.

 

TOKYO – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mempercepat dorongan revisi konstitusi yang selama ini membatasi keterlibatan militer Jepang di luar negeri, terutama dalam situasi tanpa serangan langsung terhadap negara tersebut.

Dalam pertemuan partai pada Minggu (12/4), Takaichi menegaskan target agar pembahasan revisi segera memasuki tahap konkret. Ia berharap arah perubahan sudah jelas sebelum kongres partai tahun depan.

"Saya berharap kita dapat memasuki kongres partai tahun depan dengan mengatakan bahwa ada prospek yang jelas untuk memulai revisi konstitusi," ujarnya seperti dilansir The Straits Times.

 

Baca Juga: Desakan Pemakzulan Trump dari Presiden AS Meluas

 

Takaichi juga mengajak kader partai merumuskan visi baru Jepang melalui perubahan konstitusi. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjawab tantangan global sekaligus memperkuat posisi Jepang di tengah dinamika geopolitik.

Dorongan revisi itu menguat seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, terutama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan melakukan blokade penuh di Selat Hormuz. Bagi Jepang, kawasan tersebut merupakan jalur vital pasokan energi, mengingat ketergantungan tinggi terhadap impor minyak dari wilayah tersebut.

Namun, ruang gerak pemerintah Jepang masih terbatas oleh konstitusi yang berlaku, khususnya Pasal 9, yang membatasi penggunaan kekuatan militer di luar negeri kecuali untuk pertahanan diri langsung. Kondisi ini menempatkan Tokyo dalam dilema antara menjaga aliansi keamanan dengan Amerika Serikat dan mematuhi hukum domestik serta opini publik. (lyn/gas)

Editor : Pratama Karamoy
#global