Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

2,5 Juta Warga India Jadi Korban Penipuan Denda Tilang

Pratama Karamoy • Senin, 4 Mei 2026 | 16:52 WIB
CEGAH KEJAHATAN: Pemerintah India memasang aplikasi keamanan siber di handphone warga untuk melindungi mereka dari penipuan. (SAJJAD HUSSAIN / AFP)
CEGAH KEJAHATAN: Pemerintah India memasang aplikasi keamanan siber di handphone warga untuk melindungi mereka dari penipuan. (SAJJAD HUSSAIN / AFP)

 

NEW DELHI – Gelombang penipuan digital di India kian mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sekitar 2,5 juta warga dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai USD 2,5 miliar atau setara lebih dari Rp 40 triliun. Lonjakan ini bahkan disebut meningkat hingga 4.300 persen dibandingkan 2021.

Modus yang paling marak adalah pesan singkat palsu terkait denda tilang. Korban menerima notifikasi seolah-olah melanggar lalu lintas dan diminta membayar denda sebesar 1.000 rupee agar surat izin mengemudi tidak diblokir.

Tanpa curiga, korban mengklik tautan yang disertakan dan memasukkan kode OTP. Namun, tautan tersebut ternyata situs palsu yang meniru platform resmi. Dalam hitungan menit, pelaku langsung menguras rekening korban. "Beberapa menit kemudian, kartu kreditnya langsung ditarik USD 3.225, batas maksimum transaksi," ungkap salah seorang korban dikutip dari BBC.

Baca Juga: Lolos Blokade, Supertanker Iran Layari Selat Lombok

Laporan BBC menyebut praktik ini sebagai bagian dari kejahatan phishing yang memanfaatkan teknik social engineering. Pelaku memanipulasi psikologis korban dengan memanfaatkan rasa takut dan urgensi.

Merespons situasi tersebut, bank sentral Reserve Bank of India mulai menyiapkan jeda satu jam untuk transfer antar-rekening serta autentikasi tambahan bagi kelompok rentan. Kredit dalam jumlah besar juga dibatasi guna mendeteksi rekening penampung ilegal, serta memberikan kontrol lebih luas kepada nasabah untuk mengatur transaksi digital mereka. (lyn/gas)

Editor : Pratama Karamoy
#global #India #scamming