LONDON – Jerman tercatat sebagai eksportir limbah plastik terbesar di dunia sepanjang 2025 dengan pengiriman lebih dari 810 ribu ton ke luar negeri. Beban lingkungan tersebut banyak dialihkan ke kawasan negara-negara berkembang. Dilansir dari The Guardian, analisis data perdagangan oleh Watershed Investigations dan Basel Action Network menunjukkan sebagian besar limbah tersebut dikirim ke Turki, disusul Malaysia dan Indonesia. Praktik ini berulang kali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, pembuangan ilegal, pembakaran terbuka, serta pelanggaran ketenagakerjaan di negara tujuan.
"Pesisir Mediterania Turki adalah yang paling tercemar di seluruh kawasan karena limbah plastik dari pabrik daur ulang. Jumlah mikroplastik sangat besar—kadang orang bahkan tidak bisa masuk ke laut karena banyaknya sampah," beber ahli biologi laut asal Turki, Sedat Gundogdu.
Uni Eropa Bikin Aturan
Menyikapi situasi tersebut, Uni Eropa telah menyepakati larangan ekspor limbah plastik ke negara di luar kelompok OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang dijadwalkan berlaku mulai November 2026.
Menjelang pemberlakuan larangan itu, muncul kekhawatiran bahwa arus limbah akan dialihkan ke negara OECD berkembang atau kawasan Eropa Timur yang belum memiliki kapasitas pengelolaan memadai. "Negara kami menghasilkan 3,3 juta ton limbah plastik domestik, lebih dari dua kali kapasitas daur ulang kami," tutur Gundogdu.
Dari sisi kebijakan, anggota Parlemen Eropa dari kelompok Greens/European Free Alliance, Sara Matthieu, menyebut kebijakan itu sebagai momentum penting. "Ini adalah titik balik ketika Eropa mulai bertanggung jawab atas limbahnya sendiri," katanya.
Kritik dari Negara Penerima
Kritik datang dari negara penerima. Aktivis lingkungan Malaysia, Pua Lay Peng, menilai praktik pengalihkan sampah plastik dari negara maju ke negara berkembang merupakan bentuk ketimpangan global. "Ini adalah kolonialisme limbah," tegasnya. (din/dns)
Editor : Pratama Karamoy