SEOUL – Hakim pengadilan banding Korea Selatan (Korsel), Shin Jong-o, ditemukan tewas di dekat kompleks Pengadilan Tinggi Seoul, kemarin (6/5) dini hari waktu setempat. Shin adalah ketua majelis hakim banding yang memperberat hukuman mantan ibu negara Kim Keon Hee dari 20 bulan penjara menjadi empat tahun penjara.
Polisi menemukan jasad Shin di area taman dekat gedung pengadilan sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Delapan hari setelah dia membacakan putusan banding terhadap Kim. Kepolisian Seocho, Seoul, menyatakan Shin diduga jatuh dari sebuah gedung. Aparat masih menyelidiki penyebab pasti kematian, termasuk kemungkinan korban melompat.
Baca Juga: Hantavirus Serang Kapal Pesiar, Tiga Penumpang Meninggal
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan catatan yang diduga pesan terakhir korban. "Saya minta maaf. Saya pergi atas pilihan saya sendiri," bunyi catatan tersebut seperti dilansir dari Korea Times. Polisi menegaskan tidak ada indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
Majelis hakim menyatakan Kim terbukti melanggar Undang-Undang Pasar Modal terkait keterlibatannya dalam manipulasi harga saham Deutsch Motors. Kim juga dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan praktik jual-beli pengaruh karena menerima barang mewah dari Unification Church.
Dilansir dari The Guardian, selain hukuman penjara, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 50 juta won. Hakim juga memerintahkan penyitaan kalung mewah merek Graff senilai 62,2 juta won serta tambahan perampasan aset sebesar 20,94 juta won. (lyn/gas)
Editor : Pratama Karamoy