Arkeologi Bali Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Jawa Kalimantan Kesehatan Lifestyle & Hiburan Maluku Nasional Nusa Tenggara Timur Olahraga Papua Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Trump Teken Perintah Eksekutif Komputer Kuantum, Targetkan Penguatan Keamanan Siber AS

Pratama Karamoy • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB
KEBIJAKAN BARU: Presiden AS Donald Trump menandatangani dua perintah tentang komputasi kuantum di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, Senin (22/6) waktu setempat. (Foto: ANDREW HARNIK/AFP)
KEBIJAKAN BARU: Presiden AS Donald Trump menandatangani dua perintah tentang komputasi kuantum di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, Senin (22/6) waktu setempat. (Foto: ANDREW HARNIK/AFP)

 

WASHINGTON — Pemerintahan Amerika Serikat (AS) menempatkan komputasi kuantum sebagai prioritas strategis nasional. Presiden Donald Trump pada Senin (22/6) waktu setempat menandatangani dua perintah eksekutif yang mendorong pembangunan komputer kuantum berdaya tinggi untuk mendukung riset ilmiah sekaligus memperkuat sistem keamanan siber pemerintah.

Teknologi ini menggunakan prinsip fisika kuantum untuk memproses informasi dengan cara yang memungkinkan penyelesaian masalah kompleks jauh lebih cepat dibanding superkomputer modern. Itu termasuk potensi untuk memecahkan sistem enkripsi yang saat ini melindungi jaringan digital.

Dilansir dari Reuters kemarin (23/6), langkah tersebut menegaskan ambisi Washington untuk mempercepat posisi unggul dalam perlombaan teknologi global. "Kami meyakini hal ini dapat terwujud pada 2028," kata Michael Kratsios, Direktur Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih.

Baca Juga: Serangan Udara Militer Myanmar Telah Tewaskan 702 Warga Sipil

Standar Kriptografi Baru

Selain pengembangan teknologi inti, salah satu perintah eksekutif juga menetapkan target migrasi sistem komputasi pemerintah ke standar kriptografi pascakuantum (PQC) pada 2030 atau 2031. Langkah ini dirancang untuk mengantisipasi potensi serangan siber yang dapat memanfaatkan kemampuan komputer kuantum dalam membongkar sistem enkripsi konvensional.

Perintah lainnya menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan hak kekayaan intelektual dan keamanan rantai pasok teknologi. "Kebijakan dirancang dengan mempertimbangkan para pesaing dan pihak-pihak yang berupaya melemahkan keamanan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat," tutur Kratsios. (din/dns)

Editor : Pratama Karamoy
#global #Komputer kuantum #Kuantum