Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Protes di Manado: Mengapa Warga Membela Badut Lampu Merah? Simak Sisi Satpol PP yang Dianggap 'Jahat'

Gregorius Mokalu • 2023-07-06 10:31:24

Pembinaan Oleh Oknum Satpol PP Kepada Pelakon Badut Lampu Merah di Manado
Pembinaan Oleh Oknum Satpol PP Kepada Pelakon Badut Lampu Merah di Manado

JAGOSATU.COM- Kontroversi seputar aksi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap badut lampu merah masih terus berlanjut. Sekelompok badut lampu merah terlihat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Satpol PP yang berlokasi di seputaran Kantor Wali Kota Manado, Rabu (6/7/2023).

Salah seorang pelakon badut menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan langkah penegakan peraturan daerah yang dinilai telah memberikan dampak negatif.

"Kami tidak meminta-minta di jalan. Kami hanya menjual balon dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas," ungkap salah seorang pelaku badut.

Kepala Satpol PP, Hanny Waworuntu menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan berdasarkan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, terutama terkait larangan badut dan pengamen beraktivitas di jalan.

Pasal-pasal yang menjadi dasar penertiban tersebut adalah Pasal 8 huruf a, Pasal 19 ayat (1) a dan g, Pasal 20 ayat (1), serta Pasal 21 huruf a dan b.

"Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan tersebut, Satpol PP menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di Kota Manado," tegas Waworuntu.

Di tempat lain, sebagian warga menilai bahwa badut lampu merah, yang sering ditemui di persimpangan jalan utama Kota Manado, telah menjadi pemandangan yang akrab bagi masyarakat.

"Mereka biasanya menghibur pengendara dengan gerakan tarian. Mereka hanya mencari nafkah dengan menghibur orang-orang yang sedang terjebak dalam kemacetan lalu lintas. Sebagai masyarakat, kami merasa tidak ada urgensi untuk dilakukan penertiban. Sebagai pengguna jalan, kami merasa tidak terganggu," ungkap Gilbert Katiho, salah seorang warga.

Seorang warga lain, Febri Chris, berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek sosial ekonomi para pelaku badut yang terkena dampak penertiban ini.

"Mereka juga memiliki keluarga, anak, dan istri. Jika penertiban memang harus dilakukan, setidaknya ada solusi terkait di mana mereka dapat ditempatkan atau diberdayakan," harap Chris. (gre)

Editor : Gregorius Mokalu
#badut #satpol #Manado #Pelakon #Hanny Waworuntu #Kantor wali kota manado #badut lampu merah #satpol pp