Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Akun Penyebar Ujaran Kebencian Pasca Bentrok Bitung Diungkap Polda Sulut, Berasal dari...

Tina Mamangkey • 2023-12-01 11:45:18
Kombes Pol Stefanus Tamuntuan (Dok. MP)
Kombes Pol Stefanus Tamuntuan (Dok. MP)

JAGOSATU.COM - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan, mengungkapkan fakta terbaru setelah terjadi bentrok antara dua kelompok di Kota Bitung.

Seorang individu yang menjadi penyebar ujaran kebencian melalui akun media sosial (medsos) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya kepada Manado Post di Mapolda pada Jumat (1/12/2023), Kombes Stefanus Tamuntuan menyatakan, "Berdasarkan hasil patroli siber, kami telah mendeteksi salah satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian."

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pemilik akun tersebut diketahui bernama MK.

Saat terdeteksi, pelaku berada di luar Sulut, tepatnya di Kalimantan Timur," tambah Kombes Stefanus Tamuntuan.

Ditegaskan oleh Kombes Stefanus Tamuntuan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk penanganan lebih lanjut.

"Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Stefanus Tamuntuan mengimbau semua pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

"Kami menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan kami kejar dan proses hukum dengan tegas," tegasnya. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
#Sulut #Kota Bitung #Polda Sulut #bentrok #Stefanus Tamuntuan