Kisah Para Rasul 8:18-24
KAMU TIDAK MEMBERI ROH KUDUS
"Berikanlah juga kepadaku kuasa itu, supaya jika aku menumpangkan tanganku di atas seseorang, la boleh menerima Roh Kudus" (ay. 19)
Simon, si tukang sihir meninggalkan praktik sihirnya lalu menjadi seorang Kristen dan menerima sakramen Baptisan. Sayangnya, ia tidak memiliki pemahaman yang benar tentang Roh Kudus. Mantan tukang sihir itu ingin menerima karunia Roh Kudus tanpa memiliki pemahaman tentang Roh Kudus. Simon menawarkan sejumlah uang kepada rasul Petrus dan rasul Yohanes untuk membayar kemampuan yang membuat mereka dapat melakukan mujizat. Kata Simon: "Berikanlah juga kepadaku kuasa itu, supaya jika aku menumpangkan tanganku di atas seseorang, ia boleh menerima Roh Kudus" (ay. 19). Tampaknya, Simon ingin memiliki Roh Kudus untuk kepentingan diri sendiri, seperti memajukan reputasi diri, rasa berkuasa, atau pengakuan orang tentang kemampuannya. Merespons keinginan tersebut, dengan keras dan tegas rasul Petrus berkata kepada Simon: "Bertobatlah dari kejahatanmu ini" (ay. 22). Menginginkan kuasa Roh Kudus untuk kepentingan diri sendiri adalah tindakan kejahatan dan karenanya ia menyuruh Simon untuk bertobat.
Banyak orang Kristen tidak memiliki pemahaman yang benar tentang karya Roh Kudus. Seperti Simon, ada orang Kristen yang berpikir bisa mengatur kerja Roh Kudus sesuai kehendak dan keinginan sendiri. Orang yang berpikir seperti Simon tentang Roh Kudus ini tidak paham bahwa Roh Kudus adalah Roh Allah. Kuasa yang berasal dari Allah dalam diri seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keinginan atau kemampuan manusia, tetapi karena kehendak dan kasih karunia Allah. Roh Kudus tidak dapat dibeli karena Allah mengaruniakan-Nya kepada siapa la berkenan.
Melalui sakramen Baptisan, Roh Kudus dikaruniakan kepada kita sebagai pengikut Kristus. Pahamilah keberadaan Roh Kudus dalam hidup kita, biarkanlah la mengajar kita dalam berkata dan bekerja.
Doa : (Tuhan Yesus, karuniakan kami hikmat untuk memahami karya Roh Kudus, dan kami dapat berkata dan bekerja dengan baik). Amin
Editor : Alfianne Lumantow