Jagosatu.com - Pemerintah bergerak cepat merespons kenaikan harga daging sapi yang sempat memicu rencana mogok pedagang di berbagai daerah.
Kementerian Pertanian mengambil peran utama untuk menenangkan situasi dan menjaga stabilitas pasokan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Kehadiran negara dinilai efektif dalam meredam potensi gejolak di lapangan yang dapat mengganggu distribusi pangan.
Pemerintah mengedepankan dialog dengan pelaku usaha sebagai jalan keluar tanpa merugikan masyarakat.
Kesepakatan harga sapi bakalan ditimbang hidup dan faktur dicapai di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran.
Langkah tersebut membantu menghentikan rencana aksi mogok pedagang daging sapi.
Rapat koordinasi digelar di Kementerian Pertanian dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.
Pertemuan itu dihadiri Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, serta berbagai asosiasi dan pelaku usaha.
Pemerintah dan asosiasi pedagang sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi.
Harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot ditetapkan Rp55.000 per kilogram mulai 22 Januari 2026 hingga jelang Idulfitri.
Seluruh pedagang daging kembali berjualan dan RPH siap melakukan pemotongan sapi.
Menteri Pertanian menegaskan larangan kenaikan harga daging sapi di seluruh Rumah Potong Hewan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pangan nasional saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Pemerintah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram.
Harga sapi yang diterima RPH dibatasi paling tinggi Rp56.000 per kilogram.
Dengan ketentuan tersebut harga karkas dan daging di pasar diharapkan tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.
Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi kenaikan harga yang tidak wajar.
Satgas Pangan Mabes Polri diminta melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
Feedloter juga diinstruksikan menyalurkan sapi hanya kepada jagal dan RPH yang patuh aturan.
Data BPS menunjukkan harga pangan nasional relatif terkendali dengan tren stabilisasi yang berlanjut. (samt)
Editor : ALengkong