Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Residu Kasus Lama MinyaKita Kembali Ditemukan, Mentan Amran Minta Satgas Pangan Usut Tuntas

Toar Rotulung • 2026-02-23 12:20:24

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar. (Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar. (Kementan)

JAGOSATU.COM - Pemerintah kembali menemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang merupakan sisa (residu) kasus lama dan telah berstatus P.21 atau berkas perkara lengkap. Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).

“Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” tegas Mentan Amran.

Ia menjelaskan bahwa produk yang ditemukan bukan merupakan produksi baru, melainkan sisa distribusi dari kasus lama yang telah diproses secara hukum. Meski demikian, pemerintah tidak ingin ada lagi barang bermasalah beredar di tingkat pasar.

Untuk itu, Mentan Amran meminta Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke jalur distribusi. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi sisa barang lama yang tersisa dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Sudahlah kita penjarakan saja ini orang bikin susah negara,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah di bawah arahan Presiden telah menjaga sisi produksi komoditas strategis, termasuk minyak goreng, agar tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Komoditas sawit dan turunannya dinilai krusial dalam menopang ketahanan pangan sekaligus energi nasional.

Namun, ia menekankan bahwa pengawasan di sektor hilir tidak boleh lengah. Jika ditemukan kembali produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas, volume, maupun harga, maka tindakan hukum akan kembali diberlakukan.

Pengawasan akan diperketat, terutama menjelang dan selama Ramadan ketika konsumsi masyarakat meningkat. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik yang melanggar regulasi.

Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, pemerintah berkomitmen membersihkan pasar dari residu kasus lama sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat memastikan minyak goreng rakyat benar-benar tersedia sesuai ketentuan, terjangkau, berkualitas, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Editor : Toar Rotulung
#ramadan #MinyaKita #Andi Amran Sulaiman #Satgas Pangan