Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Guncangan Konflik Timur Tengah Paksa Amerika Serikat Longgarkan Aturan Pelayaran Jones Act

ALengkong • 2026-03-20 01:05:36

Amerika Serikat menangguhkan Jones Act selama 60 hari akibat blokade Selat Hormuz, memicu perdebatan mengenai stabilitas energi dan perlindungan tenaga kerja.
Amerika Serikat menangguhkan Jones Act selama 60 hari akibat blokade Selat Hormuz, memicu perdebatan mengenai stabilitas energi dan perlindungan tenaga kerja.

Jagosatu.com - Pemerintahan Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penangguhan sementara terhadap Jones Act selama 60 hari ke depan. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap blokade di Selat Hormuz yang dipicu oleh eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran. Keputusan tersebut memungkinkan kapal tanker berbendera asing untuk mengangkut produk energi, termasuk pupuk dan batubara, antar pelabuhan domestik Amerika.

Undang-undang Jones Act selama satu abad terakhir mewajibkan pengiriman barang antar pelabuhan domestik menggunakan kapal yang dibangun serta diawaki oleh warga negara Amerika. Namun, situasi krisis pasokan energi global memaksa Gedung Putih mengabaikan proteksionisme tersebut demi stabilitas harga domestik. Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memitigasi gangguan pasokan akibat operasi militer di wilayah tersebut.

Keputusan ini segera memicu protes keras dari serikat pekerja maritim yang khawatir akan dampak jangka panjang bagi sektor tenaga kerja. Mereka berargumen bahwa kebijakan ini tidak akan efektif dalam menekan harga bahan bakar di tingkat konsumen. Selain itu, terdapat kekhawatiran serius mengenai ancaman terhadap keamanan nasional akibat ketergantungan pada armada asing dalam rantai pasok domestik.

Di Indonesia, ketergantungan pada rantai pasok global yang rentan terhadap konflik geopolitik menjadi pengingat penting akan urgensi kemandirian pangan dan energi nasional. Gangguan pada rute pelayaran internasional seperti Selat Hormuz secara langsung akan memengaruhi biaya logistik komoditas pertanian dan pupuk di pasar domestik kita. Oleh karena itu, penguatan armada pelayaran dalam negeri serta diversifikasi pasokan energi menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda demi menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Editor : ALengkong