JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghormati masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM, dan berbagai pihak lainnya. Usulan agar latihan dasar militer (Latsarmil) untuk peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih dihentikan disetujui. "Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dihubungi Jawa Pos kemarin (30/6).
Dari DPR, anggota Komisi I Oleh Soleh mengingatkan agar langkah tersebut tak cuma ganti nomenklatur. "Perubahan ini jangan hanya sebatas perubahan nama. Programnya harus betul-betul diubah, baik materi, metode maupun pelaksanaannya," ucapnya.
Usulan dan desakan penghentian Latsarmil disuarakan berbagai pihak menyusul meninggalnya lima peserta latsarmil pekan lalu. Rico menjelaskan, format kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai latsarmil sudah dievaluasi dan tidak lagi dilaksanakan dalam bentuk sebelumnya. Saat ini, sambungnya, kegiatan diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Kegiatan tersebut berfokus pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, kerja sama, dan kesiapan manajerial peserta. "Sebagai bagian dari evaluasi, materi teknis dan taktis militer telah dihilangkan, termasuk kegiatan menembak," ungkap jenderal bintang satu itu.
Intensitas fisik juga dikurangi dan disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai warga sipil. "Aspek kesehatan, pemantauan peserta, dan mekanisme rujukan medis juga diperkuat," sebut Rico. Eks Dandim 0507/Bekasi Jawa Barat itu menuturkan, secara prinsip, keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama. "Kemhan tetap terbuka terhadap masukan publik dan terus melakukan penyesuaian agar kegiatan berjalan lebih aman, proporsional, dan sesuai tujuan program," katanya.
Kebutuhan Riil
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengapresiasi langkah Kemenhan menghentikan Latsarmil dan menggantinya dengan Pendidikan Bela Negara dan Pelatihan Manajerial. Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan pemerintah mulai menyesuaikan pola pembinaan dengan kebutuhan riil para calon pengelola koperasi.
Namun, dia mengingatkan, materi yang diberikan harus proporsional dan disesuaikan dengan fungsi peserta sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi desa, bukan sebagai personel pertahanan. Pendidikan bela negara juga seharusnya diarahkan untuk memperkuat etos kerja, tanggung jawab, nasionalisme, dan kepemimpinan sosial sehingga dapat mendukung keberhasilan program koperasi. Evaluasi, lanjutnya, harus dilakukan secara menyeluruh agar pelatihan lebih efektif, relevan dengan kebutuhan peserta. "Dan, yang paling penting, tidak lagi menimbulkan korban jiwa," tegasnya.
Baca Juga: Nadiem, 10 Tahun, 809,5 M...
Menurut Oleh, meninggalnya lima peserta menjadi pelajaran penting bahwa setiap program pembinaan yang melibatkan masyarakat sipil harus mengedepankan aspek keselamatan, profesionalisme, serta kesesuaian antara metode pelatihan dan tujuan penugasannya. Dia juga menilai, sejak awal Latsarmil tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas utama para calon manajer koperasi kelak. (raf/ttg)
Editor : Pratama Karamoy