Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Pratama Karamoy • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:59 WIB
SINERGI: Prihati Pujowaskito (kiri) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Mukhtarudin (tengah) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menunjukkan berkas perjanjian kerja sama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin (3/8).
SINERGI: Prihati Pujowaskito (kiri) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Mukhtarudin (tengah) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menunjukkan berkas perjanjian kerja sama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin (3/8). (Foto: ANTARA FOTO)

 

JAKARTA – BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari perlindungan peserta, kualitas data, pembiayaan, hingga kepatuhan pemberi kerja agar penyelenggaraan JKN semakin efektif dan berkelanjutan.

Nah, kemarin (3/8) BPJS Kesehatan menggandeng Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial. Namun, juga memastikan kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat tata kelola melalui kolaborasi dan pemanfaatan data.

"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujarnya.

Baca Juga: Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menurut Pujo, kolaborasi lintas sektor menjadi pilar agar setiap kebijakan disusun berdasarkan data yang akurat. Kerja sama dengan Kementerian Sosial misalnya. BPJS Kesehatan akan memperkuat integrasi sistem informasi penerima bantuan iuran (PBI), interoperabilitas data, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, serta sinergi berbagai program prioritas kedua instansi. Sementara itu, kolaborasi dengan KP2MI diarahkan untuk memperkuat perlindungan JKN bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. "Kerja sama mencakup sosialisasi dan edukasi, pengelolaan kepesertaan, koordinasi informasi dan pengaduan, serta pemanfaatan teknologi informasi agar perlindungan kesehatan tetap berlanjut," jelasnya. (lyn/bas)

Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos
Headline jkn BPJS Kesehatan