Pembacaan Alkitab : Ibrani 4:1-4
TEMA : IMAN MENJADIKAN KITA MENYATU DALAM-NYA
"Karena kepada kita diberitakan juga kabar kesukaan sama sepeti kepada mereka..." (ay.2)
"Masuk telinga kanan, keluar telinga kiri". Ungkapan yang bermakna setiap perkataan tidak pernah di dengar.
Perkataan yang tidak pernah menjadi masukan yang baik bagi diri. Setiap perkataan selalu ditentang dan ditolak karena semuanya dinilai tidak benar.
Akibatnya kita sulit untuk mengalami perubahan yang baik. Makna ini terkait keseriusan umat untuk penting mendengar apa kata Tuhan.
Mengapa penting. Karena mendengar perkataan Tuhan terkait kehidupan "masa depan" iman yang akan dialami.
Penulis mencoba melihat 2 (dua) masa tentang makna perhentian Allah, yakni, pertama, masa Musa.
Masa di mana umat dalam perjalanan menuju Tanah Perjanjian. "Perhentian Allah" adalah janji Tanah Perjanjian (Kanaan).
Mereka yang tidak memberontak dan setia, akan memasuki Tanah Perjanjian. Tanah yang penuh dengan susu dan madu.
Ada kesejahteraan dan kemakmuran yang akan memberontak, Allah tidak dialami.
Namun bagi umat yang mengizinkan mereka masuk ke dalam "perhentian Allah". Kedua, masa kini, masa perkembangan jemaat mula-mula.
Perhentian Allah tempat penuh damai dimaknai sebagai suatu tempat yang indah - sejahtera.
Tidak ada penderitaan, tangisan, kelaparan. Seluruh umat berada dalam kedamaian.
Pada masa ini digambarkan bahwa firman yang didengar tidak berguna bagi mereka karena tidak dipahami dan menolak dalam iman percaya.
Dari kedua masa dan makna terkait perhentian Allah tersebut menunjukkan bagaimana umat harus menyatu dalam kehendak-Nya.
Iman memampukan kita mengetahui apa yang Tuhan mau dari diri kita. Tuhan berkeinginan agar kita mengimani setiap kehendak-Nya.
Dengan demikian umat akan masuk dalam perhentian-Nya. Pemahaman atas bacaan saat ini, mengajak kita untuk memilih mana yang akan kita alami.
Tuhan mengijinkan masuk atau Tuhan menolak kita memasuki perhentian-Nya. Amin.
Doa: TUHAN, kuduskan kami agar iman kami sungguh menjadi satu dalam kehendak-Mu. Amin.
Editor : Alfianne Lumantow