Spanduk-spanduk itu belakangan ini memang mulai menjamur di jalanan ibu kota.
"Pemasangan partai yang berkaitan dengan pilpres itu pelaksanaannya pada Oktober setelah ada penetapan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan, Jumat (28/7).
Penurunan spanduk partai dan caleg itu dilakukan di jalan-jalan protokol yang ada di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Penurunan ini sendiri baru dilakukan Kamis (27/8) kemarin.
"Kita akan lakukan sampai di jalur 8 itu habis atau yang sudah menjadi target itu selesai. Iya, mungkin juga besoknya lagi, pokoknya kita minta kegiatan ini sampai bersih," ungkapnya.
Baca Juga: Sucofindo dan Disperindag Garut Tingkatkan TKDN untuk Industri Lokal
Ia menegaskan, pemasangan baliho-baliho ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, Agus meminta agar para partai dan caleg menaati peraturan ini.
"Jadi bacaleg ini harus mengikuti aturan bahwa kemasannya di Oktober," tegasnya.
Namun, ia mengatakan bahwa dalam giat penurunan baliho-baliho partai dan capres itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendapatkan respons positif.
"Mereka siap mendukung kegiatan kita dan kegiatan kita juga tidak serta merta ingin merusak segala macemnya. Kami akan lakukan penurunan secara tertib dan bisa diambil kembali oleh mereka dengan berita acara," pungkas Agus." (JPG)
Editor : Tesalonika Pontororing